Prioritas.co.id.Sidoarjo – Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo H. Budi Handaka SH tutup usia. Meski sempat dirawat di RSUD Sidoarjo namun Allah SWT berkehendak lain. Pejabat asal Gunung Kidul Yogyakarta tersebut menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 21.30 pada hari Kamis, (11/4).
Kepergiannya diusia yang ke 55 tahun tergolong mendadak. Menurut informasi yang beredar, almarhum masih sempat berkirim pesan melalui WhatsApp grop staf Kejari Sidoarjo sekitar pukul 21.00. Diduga almarhum meninggal karena serangan jantung. Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.
Pagi tadi, dilakukan upacara pelepasan jenazah di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jumat, (12/4). Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH,M.Hum dan H. Nur Ahmad Syaifuddin SH ikut melepas kepergian Almarhum H. Budi Handaka. Upacara pelepasan jenazah dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sunarta. Sebelumnya dilakukan sholat jenazah dikantor tersebut.
Rencananya almarhum H. Budi Handaka dimakamkan di Jakarta usai upacara pelepasan. Jenazah diterbangkan melalui bandara internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo. (umar/faradies)