Prioritas.co.id.Malang- Gabungan unit Reskrim polsek Kalipare bersama Unit 2 Opsnal sat Reskrim Polres Malang, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku perjudian toto gelap online.
TEGUH SUPRIADI (32), warga Dusun Krajan Rt.05 Rw. 04, Desa Kalipare, Kec. Kalipare Kab. Malang, diamankan petugas bersama barang bukti yang disita dari tersangka,
-1(satu) buah HP warna hitam merk Samsung.
-1 (satu) buah bolpoin
-1 (satu) buah spidol.
-1 (satu) buah buku yang ada tulisan rekapan nomor togel.
-1 (satu) buah buku rekening BRI an TEGUH SUPRIADI no Rekening 63910101xxxx.
-1 (satu) buah ATM BRI.
-Uang tunai sebesar Rp. 13.000,-.
“Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung ,S.I.K., M.Si, melalui kasubag humas, AKP Ainun Djariyah, SH., kepada prioritas.co.id, Kamis (11/4/19) pukul 08.40 wib, mengatakan kronologi kejadian, pada tanggal 21 Maret 2019, sekikitaran pukul 16.00 wib, petugas melaksanakan penyelidikan atensi kasus perjudian di wilayah kec. kalipare.”jelasnya.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah sdr. Teguh Supriadi, sesaat setelah melayani penombok dan dilakukankanlah penangkapan serta mengamankan barang bukti perjudian togel online tersebut, tuturnya.
“Kasubag humas menambahkan, Pelaku setelah menerima taruhan dari pembeli kemudian memasukkan taruhan melalui situs Jaya Togel dengan user “cicinade212” selanjutnya pelaku dan BB diamankan di Polsek Kalipare guna penyidikan lebih lanjut, “terangnya. (SUL)