Cegah Penyimpangan, Satreskrim Polres Bintan Cek Tera Ulang Volume BBM di Sejumlah SPBU

0
0

Bintan .priroitas.co.id – Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan melakukan pengecekan tera (timbangan) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Pengecekan tera ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penjualan bahan bakar oleh pihak SPBU yang dapat merugikan masyarakat Kabupaten Bintan pada Jumat,(14/3/2025).

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bintan IPTU Fikri Rahmadi, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan bahwa hari ini Satreskrim Polres Bintan bersama Instasi terkait melakukan pengecekan, Tera Volume Bahan Bakar Minyak pada SPBU, yang menggunakan alat Bejana Ukur kapasitas 10 liter, dan sudah terkalibrasi dengan benar sesuai standar yang ditetapkan”Pungkas Kasat Reskrim Polres Bintan”terangnya.

Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bintan IPTU Fikri Rahmadi, S.Tr.K., S.I.K. dan dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bintan Bpk. Asy Syukri, S.E, Kabid Perdangangan Kabupaten Bintan Setia Kurniawan, SE., Juru Tera UPTD Metrologi Kabupaten Bintan, Binsar Harahap, serta beberapa personel Satreskrim Polres Bintan.

Dalam proses pengecekan tera, personel satuan reserse Polres Bintan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap transaksi jual beli bahan bakar di SPBU dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan dan kepuasan konsumen serta mencegah terjadinya kerugian akibat penyalahgunaan atau penyimpangan dalam penjualan bahan bakar.

“Menyikapi pengecekan secara langsung ini, Kasat Reskrim Polres Bintan, menerangkan Bahwa, kegiatan merupakan bagian penting dari tugas kami dalam memastikan transaksi yang adil di SPBU Kabupaten Bintan, dan Masyarakat atau Konsumen dapat menerima sesuai dengan Haknya, yang mana Kita lakukan pengecekan dibeberapa titik lokasi seperti, SPBU 14.291.731, KM. 16 Kecamatan Toapaya, SPBU 16.291.029, Desa Busung Kec. Seri Kuala Lobam, SPBU 14.291.771, Tanjung Uban Kec. Bintan Utara, dan selaras dengan pengecekan ketersediaan Gas LPG 3 Kg di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT. Selaras Prima Mandiri”sambungnya.

Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk tetap tenang, dan di harapakan dari hasil tera ini dilakukan, akan memberi dampak yang lebih baik terhadapat konsumen dengan keakuratan pengukurannya, dan mencukupi Masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri mendatang, Tutupnya. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here