Tanjungpinang – Wakajati Kepri, Sufari, menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) “Jaga Desa” yang diikuti oleh aparatur pemerintahan desa se-Kabupaten Bintan, di Hotel Aston Tanjungpinang, rabu (12/03/2025).
Dalam paparannya, Wakajati Kepri menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa.
Ia menyampaikan materi bertajuk “Peran Kejaksaan untuk Meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa dalam Menjalankan Tugas dan Fungsi”.
“Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk membangun desa sebagai bagian dari pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Namun, pengelolaan dana desa yang besar ini harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian,” ujar Sufari.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, Kejaksaan RI telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian RI.
Salah satu langkah konkret adalah dikeluarkannya Surat Edaran Jaksa Agung Nomor B-23/A/SKJA/02/2023, yang menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani perkara terkait pengelolaan keuangan desa.
Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan RI bertujuan untuk:
1. Mencegah penyimpangan dana desa melalui pengawalan dan pendampingan.
2. Memastikan pengelolaan dana desa tepat mutu, waktu, dan sasaran.
3. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur desa.
4. Meningkatkan kesadaran hukum bagi aparatur desa dan masyarakat.
5. Meminimalkan perkara penyalahgunaan dana desa.
6. Menyediakan layanan pengaduan masyarakat sebagai sarana penyelesaian konflik desa.
Dalam kesempatan ini, Wakajati Kepri menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat desa itu sendiri.
“Kami akan memberikan pendampingan hukum, pelatihan, serta bimbingan agar kepala desa dan perangkatnya dapat lebih memahami tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi,” tambahnya.
Ia berharap program ini dapat menciptakan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing dalam pembangunan nasional.
“Kami siap mendukung penuh langkah-langkah dalam program ini demi terciptanya desa yang maju, aman, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan,” tutupnya.
Melalui diskusi ini, diharapkan aparatur desa semakin memahami peran strategis mereka dalam membangun desa yang lebih maju dan berintegritas. (**)