Lahat.prioritas.co.id – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang pegawai Dinas PMD Kabupaten Lahat sebagai saksi pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023. Pemeriksaan tersebut bertempat di ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus di mulai dari hari Selasa Rabu tanggal 11- 12 Maret 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto SSos.SH. MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Zit Muttaqin SH.MH menyampaikan ” Hingga hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 309 (tiga ratus sembilan) orang saksi. Sebelumnya Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PMD Kabupaten Lahat dan Kantor CV. CITRA DATA INDONESIA untuk menemukan barang bukti yang terkait dengan perkara ini”, katanya.
“Selanjutnya Tim Penyidik akan meminta keterangan terhadap seluruh pihak yang terkait dalam kegiatan Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023 ini sebagai saksi secara bertahap’, tutur Zit Muttaqin SH.MH.
Kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut.
“Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.”, ucapKepala Seksi Intelijen. (EY)