
Tanjungpinang.Prioritas.co.id – Seorang oknum anggota Provost Polresta Tanjungpinang, Brigadir Polisi berinisial (SS) yang ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (05/02) lalu.
Bripka SS ditangkap bersama perempuan yang diduga merupakan istrinya. Informasi, Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari tangkapan Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Centre.
Dari pengembangan tersebut, Bripka SS diduga berperan sebagai pengendali jaringan narkoba internasional asal Malaysia.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Pandra yang dikonfirmasi mengakui jika kasus tersebut masih dalam pengembangan.
Ia menyarankan awak media ini untuk melakukan konfirmasi kepada Kasi Humas Polresta Tanjungpinang.
“Karena Pers Pinang dan kami masih dalam pengembangan cukup keterangan dari pinang dulu Pak,”ujar Kombes Pol Pandra.
Sementara Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik mengaku jika pihaknya belum mendapatkan informasi terkait penangkapan oknum Brigadir Polisi berinisial SS tersebut.
“Maaf, kami belum dapat baketnya pak,”kata Syahrul Damanik singkat. (Sueb)