Di Aek Guo Ada Aktivitas PETI, Diduga Dikendalikan Oknum Berinisial Bd

0
0
PETI di Desa Aek Guo Kecamatan Batang Natal.

Prioritas.co.id. Mandailing Natal – Aktivitas tambang emas ilegal semakin marak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Salah satunya di kawasan Hutan Aek Guo Kecamatan Batang Natal.

Kegiatan tanpa izin ini, selain telah merugikan negara, aktivitas ini juga telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah, termasuk penghancuran hutan, polusi air, dan kerusakan tanah.

Hal ini telah berdampak buruk, dan mengancam kehidupan masyarakat setempat. Sehingga warga yang berada di sekitar lokasi tambang resah dan mengeluh.

Pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut diduga telah berlangsung lama, tanpa pernah tersentuh hukum.

Informasi yang dihimpun media ini dari salah satu warga setempat berinisial NS, aktivitas ilegal itu dimainkan oleh seorang oknum sipil bernama Budi, warga Desa Lobung, Kecamatan Lingga Bayu.

“Salah satu pemain tambang yang ada di lokasi itu bernama Budi warga Lobung, dan ada juga toke toke lainnya yang beroperasi di luar pengawasan pemerintah, dan polisi”ucap NS. Melalui pesan Whatsapp pada Senin (17/2/2025).

NS juga berharap, pihak berwenang tidak tutup mata terkait kegiatan ilegal ini, termasuk Kepolisian dan pihak Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).

NS juga meminta, aparat kepolisian Polres Madina segera melakukan investigasi dan menindak para pelaku tambang ilegal yang terlibat.

“Sampai saat ini belum ada yang menindaklanjuti dengan melakukan penutupan ke lokasi tambang ilegal itu, saya harap pihak yang berwenang segera menertibkannya,” pinta NS

Sementara itu, aparat kepolisian Polres Madina yang dikonfirmasikan soal keberadaan tambang ilegal ini mengaku akan segera menindaklanjutinya dan segera turun ke lokasi tambang.

“Ok terimakasih informasinya, akan segera kita cek kebenarannya ke lokasi,” ucap Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto melalui pesan Whatsapp. Senin (17/2/2025). (Putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here