Masih Beroperasi, Tambang Ilegal di Desa Lobung Diduga  Kebal Hukum

0
0
Prioritas.co.id. Mandailing Natal – Diduga aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan excavator di Desa Lobung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut masih beroperasi bebas.

PETI yang diduga milik seorang oknum Inisial KK ini seolah kebal hukum atau aparat penegak hukum tidak berani menindaklanjutinya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari “RF” warga Kecamatan Lingga Bayu yang meminta namanya tidak dimuat dalam pemberitaan dengan alasan keselamatan, mengungkapkan aktivitas penambangan itu sudah berlangsung lama, dan tambang itu milik “K” bersama orang lain yang berasal dari luar Lingga Bayu.

“Ada 3 orang pemiliknya yang ku kenal pemilik tambang itu hanya “K”, yang lainnya dari luar Lingga Bayu makanya tidak ku kenal,”sebutnya kepada wartawan, Jum’at (14/2/2025)

Sementara Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK, yang dihubungi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Ikhwanuddin Nasution, Jum’at (14/02/25) untuk mempertanyakan apa langkah dan tindakan Kepolisian terhadap pelaku PETI di Desa Lobung Kecamatan Lingga Bayu.

Hingga berita ini di tayangkan belum juga  mendapat tanggapan aparat penegak hukum. (Putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here