Diduga Lakukan Pengerusakan, Sejumlah Pihak dari PT. Sentoso Kurnia Bahagia Dilaporkan Ke Polda Sumsel

0
0

Prioritas.co.id.Palembang – Tokoh Masyarakat (Tomas) Sumatera Selatan, (HHA) yang juga merupakan Dirut PT. Sentosa Kurnia Bahagia dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan, Selasa (11/02).

Laporan tersebut dilayangkan oleh PT. Gorby Putra Utama atas dugaan pengerusakan secara bersama-sama yang diduga dilakukan oleh HA, dan JA selaku Kepala Keamanan dari perusahaan terlapor.

Peristiwa dugaan pengerusakan tersebut, terjadi pada hari Senin, (10/02) sekira pukul 02.00 wib dilokasi tambang Pit Agriat milik PT. Gorby Putra Utama yang berada di Desa Beringin Makmur ll Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)

“Aksi terlapor di lakukan oleh sekitar sepuluh (10) dari PT Sentosa Kurnia Bahagia di pimpin kepala keamanan Juki. Akibat pengrusakan yang di lakukan karyawan PT Sentosa Kurnia Bahagia, PT Gorby Putra Utama mengalami kerugian sekitar 11 juta rupiah,”jelas kuasa hukum PT. Gorby Putra Utama.

Adapun barang-barang yang rusak akibat tindakan yang diduga dilakukan terlapor adalah Plang besi dan Spanduk yang ada di lokasi tambang PT Gorby Putra Utama.

“Kita laporkan terkait pasal 170 khup jo 406 tentang pengrusakan, kita juga meninta kasus ini segera di tangani sesuai aturan yang berlaku,” jelas Prasetyo Sanjaya usai membuat laporan di Polda Sumsel tersebut.

Sekedar informasi,  (HHA) merupakan pengusaha sukses dan terkenal di Sumsel, khususnya Palembang dan beberapa kali bersengketa dengan PT Gorby Putra Utama dan beberapa kali dilaporkan ke polisi.

Awak media ini masih berusaha melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait atas laporan tersebut. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here