Beredar Kabar Pemodal dan Operator Beko PETI Kotanopan di Amankan Polisi

0
0
Satu unit alat berat excavator yang diamankan dari lokasi tambang emas ilegal di Kotanopan, kini telah dititipkan di kantor Unit Kecelakaan Lalulintas Polres Madina.

Mandailing Natal.Prioritas.co.id – beredar kabar pemodal dan operator Beko (excavator) di pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berlokasi di Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut diamankan Polisi.

Informasi yang diperoleh penangkapan dilakukan Personil Polsek Kotanopan dibantu Personil Polres Madina. Terduga pemodal tambang emas ilegal yang ditangkap berinisial PS, Warga Desa Saba Dolok, Kecamatan Kotanopan. Sedangkan terduga operator beko berinisial AF warga Sumatera Barat (Sumbar).

Selain menangkap pemodal dan operator alat berat, Polis juga mengamankan satu unit alat berat jenis excavator Hyundai bermerek PT. Karya Madina Jaya Group.

Informasi yang berhasil dihimpun, dua pelaku PETI yang merupakan pemodal dan operator excavator beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Madina.

“Alat berat itu diamankan dilokasi tambang emas ilegal di Kelurahan jambur tarutung sekira pukul 10.00 WIB, kemudian sorenya baru dibawa petugas ke Polres Madina, “ujar warga Kotanopan kepada awak media, Selasa (4/2/2025) Sore.

Terpantau, barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni berupa, 3 potong keset, 2 Buah ember berisi pasir yang digunakan saat melakukan penambangan, satu unit excavator merk Hyundai HX 2105 warna hitam campur orange diduga milik PT. Karya Madina Jaya Group.

Alat berat itu kini dititipkan di kantor Unit Kecelakaan Lalulintas Polres Madina, 3 potong keset, 2 Buah ember berisi pasir yang digunakan saat melakukan penambangan.

Terpisah, Kapolsek Kotanopan AKP Parsaulian Ritonga yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, menjawab pertanyaan wartawan, langsung saja ke Humas Polres Madina, “tulisnya singkat. (Putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here