Garam Bermerek Diduga Diproduksi Secara Ilegal di Tanjungpinang

0
0
Diduga Proses pengemasan garam ilegal. (Foto. Ist)

Tanjungpinang.Prioritas.co.id – Demi meraup keuntungan berlimpah, pengusaha Garam di Kota Tanjungpinang diduga memproduksi garam bermerek diduga secara ilegal.

Dalam menjalankan aksinya, pengusaha tersebut memproduksi garam tersebut disalah satu gudang yang ada di Kota Tanjungpinang.

Didalam gudang itu, para pekerja melakukan produksi secara manual kemudian melakukan pengemasan ulang menyerupai garam yang diproduksi dari pulau jawa.

Berdasarkan data yang dimiliki media ini, Pengusaha tersebut hanya mengantongi izin edar sebagai distributor garam di wilayah Kepri. Sementara perusahaan produksi, berada di pulau Jawa.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait praktek tersebut.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang, Robert Lukman terkejut dengan adanya informasi tersebut.

“Produksi garam di Tanjungpinang ?
Saya malah baru tahu neh, kalau di Tanjungpinang ada yang memproduksi garam. Benar memang ada ya bg?,”kata Kadis DP3 Kota Tanjungpinang.

Ia juga menyarankan awak media ini untuk melakukan konfirmasi ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian terkait perosoalan tersebut.

“Coba info terkait produksi garam ilegal ini abang teruskan ke Disdagin juga. Mana tahu mereka juga ada info tentang itu,”tutupnya. (Sueb)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here