Prioritas.co.id.Mandailing Natal – Aktivitas pertambangan emas ilegal (ilegal mining) dilaporkan berlangsung di Lobung, dipinggir jalan poros kampung baru, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina),Sumut. Aktivitas ilegal dipinggir jalan itu bahkan sudah berlangsungĀ sekitar dua bulan terakhir.
Dari informasi yang diterima media ini, aktivitas penambangan itu terjadi dipinggir jalan desa. Areal itu dikeruk untuk diambil bijian emasnya dan limbahnya dibuang ke sungai Batang Natal.
Informasi yang diperoleh ada dua alat berat excavator dan mesin dompeng yang melakukan penambangan dilokasi tersebut. Pengelola tambang ini diketahui yakni berinisial KL, DM dan SN, dan penampung emas tambang berinisial KD. Namun, sumber menyebutkan bahwa kegiatan penambangan emas ilegal itu seharusnya dihentikan oleh aparat keamanan.
“Sampai saat ini masih berlangsung, belum ada tindakan aparat, “ungkap warga yang tidak mau menyebut namanya
Menurut warga, aktivitas pertambangan itu berlangsung seakan tidak menghawatirkan adanya tindakan aparat. Terdapat galian hingga jalur air yang ditarik menggunakan alkon untuk keperluan penambangan. Terdapat pula beberapa tenda dinding lokasi dan basecamp para penambang.
Terkait aktivitas ilegal, wartawan sudah melakukan konfirmasi terhadap terduga toke penambang melalui pesan WhatsApp, namun hingga kini belum mendapat keterangan.
Hal yang sama juga awak media sudah melakukan komfirmasi ke Kapolsek Lingga Bayu, AKP Marlon Rajagukguk, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihaknya. (Putra)