Prioritas.co.id.Palembang – Salah satu Kepala Sekolah SMK Negeri di Palembang membantah tuduhan dugaan korupsi dana bos yang di laporkan LSM ke Kejati Sumsel.
Sebelumnya salah satu LSM melaporkan Penyalahgunaan Dana BOS SMK Negeri 1, 4 dan 5 membuat laporan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) (31/12)
Tiga sekolah itu di laporkan dugaan penyalahgunaan dana Bos selama empat tahun 2020 – 2024 dengan total sekitar 35,5 miliar
Dengan rincian SMK Negeri 1 sekitar 9,9 miliar, 9,8 SMK Negeri 5 dan SMK Negeri 4 sebesar 15,3 miliar.
Menanggapi laporan itu Plt Kepala SMK Negeri 1 Palembang Herlin Streastika mengaku tidak mengetahui kejadian yang di laporkan.
Dia mengaku baru menjabat, sementara kejadian yang laporkan 2020 – 2024 bukan zaman dia menjabat.
“Ini pembunuhan karakter saya, nama baik saya tercemar luar biasa, semua teman dan guru bertanya, “ujar Herlin selasa,(04/02)
Setelah berita laporan itu dia mengaku kroschek hasil audit, namun tidak ada temuan penggunaan Dana Bos.
” Sebagai warga taat hukum saya hanya bisa menunggu panggilan kejati, “lanjutnya.(lskandar Mirza)