Prioritas.co.id.Mandailing Natal – perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) PT. SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) melanjutkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Madina yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada hari Kamis (16/1/2025) di basecamp SMGP, Desa Purba Lamo Kecamatan Lembah Sorik Merapi.
Dengan MoU tersebut, maka 1.101 warga Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga akan terlindungi, terhitung dari periode Desember 2024 hingga 30 November 2025. Hadir dalam penandatanganan MoU yakni Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Madina, Hadi Kurniawan didampingi ARP yaitu Ridho dan Selly. Kedatangan mereka disambut acting Kepala Teknik Panas Bumi PT SMGP, Dedi Setiawan didampingi koordinator Cummunity Development, Ngalim beserta timnya yakni Isma dan Nur Halimah. Hadir pula Kepala Desa Sibanggor Julu Zulfitri Tanjung dan Kepala Desa Sibanggor Tonga, Mulyadi.
“Kita hari ini melanjutkan MoU kerja sama dengan PT SMGP yang telah dimulai sejak tahun 2023, melalui dana CSR PT SMGP mengalokasikan dana untuk melindungi masyarakat pekerja informal yang ada di dua desa yaitu Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga berupa jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Tahun ini jumlah jiwa yang terlindungi sebanyak 1.101 orang, jumlah ini meningkat dari periode tahun 2023 lalu.
“Tentunya kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin, program ini memberi manfaat cukup besar dari PT SMGP kepada masyarakat sekitar,” sebut Hadi Kurniawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan.
Hadi menyebut peserta BPJS Ketenagakerjaan apabila meninggal dunia maka akan mendapat santunan sebesar Rp 42 juta.
“Selain itu apabila kepesertaan berlanjut dan aktif selama tiga tahun, lalu ada peserta meninggal dunia, maka dua orang anaknya akan ditanggung biaya pendidikannya mulai dari TK hingga kuliah di perguruan tinggi,” ungkapnya.
Acting kepala teknik panas bumi PT SMGP, Dedi Setiawan mengatakan, MoU PT SMGP dengan BPJS Ketenagakerjaan salah satu bentuk kepedulian perusahaan kepada masyakat sekitar.
“Ini salah satu kontribusi kita kepada masyarakat, semoga program ini benar-benar bermanfaat kepada masyarakat. Alhamdulillah tahun lalu sudah ada dua warga yang meninggal dunia dan mendapat santunan melalui adanya program ini,” kata Dedi.
Ditambahkan koordinator Community Development, Ngalim bahwa PT SMGP selama ini menjalankan lima pilar program pemberdayaan masyarakat, yaitu; ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan sosial budaya.
“Kami telah menjalankan lima pilar program pemberdayaan yang bertujuan membantu percepatan kesejahteraan masyarakat, ditambah lagi dengan program perlindungan masyarakat melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga kelak program ini dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat yang mengalami kecelakaan kerjan dan musibah meninggal dunia,” ujar Ngalim.
Senada disampaikan Kepala Desa Sibanggor Tonga, Mulyadi.
“Program ini sangat bermanfaat kepada masyarakat kami. Kami mengucapkan terima kasih terkhusus kepada PT SMGP yang memasukkan warga kami ikut sebagai kepesertaan BPJS, semoga program ini berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya,” ucap Mulyadi didampingi Kepala Desa Sibanggor Julu, Zulfitri Tanjung mewakili masyarakat dua desa.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS sekaligus penyerahan piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada PT SMGP. (Putra/rl)