Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Tegas Soal Aspek Ekonomi dalam Ranperda RTRW

0
0
Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin.

Prioritas.co.id.Tanjungpinang – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin yang juga merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan sikap dan pandangannya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Ranperda tersebut diserahkan ke DPRD Kepri tadi malam di Kota Tanjungpinang. Dalam keterangannya, Wahyu menekankan pentingnya Ranperda RTRW untuk memberikan dukungan yang kuat terhadap sektor ekonomi dan keuangan, Kamis (16/01/2025).

Sebagai anggota Komisi II yang membidangi perekonomian dan keuangan, Ia menyoroti bahwa perencanaan tata ruang yang baik harus menjadi landasan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

” Ranperda RTRW ini memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan ekonomi daerah. Kami di Komisi II akan memastikan bahwa rancangan ini mampu mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata, ” Ujarnya kepada awak media tadi pagi.

Masih sambungnya, Aspek keuangan daerah harus dipertimbangkan dengan cermat dalam Ranperda dimaksud. Kemudian, Tata ruang yang dirancang harus mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan pariwisata di Kepri, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat keuangan daerah.

Dirinya menyatakan Komisi II akan berperan aktif dalam proses pembahasan Ranperda RTRW, dengan fokus pada upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan ramah bagi pelaku usaha lokal maupun asing. Pihaknya akan memastikan bahwa peraturan ini tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melindungi kepentingan masyarakat lokal dan lingkungan. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here