
Prioritas.co.id.Bintan – Sudah beberapa hari digelarnya gebyar Bazar UMKM menjelang tahun baru 2025 di sekitaran Taman Air Mancur Kelurahan Kijang Kota. Ada puluhan tenda atau stand berjejer di pinggir jalan dengan menyajikan berbagai macam menu makanan/minuman.
Berdasarkan adanya kegiatan di lingkungan Ketua RT 002 Kampung (Kp) Pisang atas disana, Awak media kembali melanjutkan investigasi utama tentang persoalan penutupan akses jalan raya aspal umum sekian meter. Khususnya bagi pengguna atau kendaraan roda empat & dua.
Setelah sebelumnya, Diketahui bahwa Pemda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan telah mengeluarkan surat rekomendasi perihal permohonan izin memakai bahu jalan untuk pelaksanaan Bazar mulai dari tanggal 27 Desember sampai 01 Januari 2025. Berikut rekomendasi pertimbangannya :
Diantaranya adalah adanya jalur/jalan alternatif bagi pengguna jalan umum, Tersedianya ruang parkir bagi pengunjung Bazar & masyarakat, Menjaga ketertiban selama berlangsungnya acara.
Kemudian, Koordinasi dengan instansi terkait untuk kelancaran dan ketertiban acara serta melibatkan unsur masyarakat setempat untuk kelancaran ketertiban acara. Demikian, Sejumlah point bunyi surat rekomendasi tersebut.
” Belum ada pemberitahuan ke saya, ” Ujar Ketua RW 009 Kp Pisang atas, Asriady ketika dikonfirmasi tadi malam apakah dirinya mengetahui berkenaan kegiatan penutupan akses jalan raya aspal umum di daerahnya, Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Di tempat terpisah, Seorang anggota DPRD Bintan Dapil III Kecamatan Bintan Timur (Bintim) bernama Aisyah saat hendak dimintai tanggapannya terhadap hal diatas lewat komunikasi pesan singkat sambungan telepon genggam kemarin siang tepat pada pukul 13.07 Wib. Namun, Sampai kini diduga belum memberikan respon jawabannya.
Informasi terbaru, Media ini masih menunggu adanya sebuah surat lampiran berita acara yang menerangkan hingga menguatkan atau membenarkan dilakukannya giat penutupan akses jalan raya umum di lokasi Bazar UMKM disana (Bersambung). (Alek)