Palembang.Prioritas.co.id – Ditresnarkoba Polda Sumsel tangkap dua orang kurir sabu jaringan internasional asal Timur Tengah. Kamis (19/12)
Dua orang yang di tangkap yaitu Muji Supriyanto dan Yogi Yanuar asal Jawa Barat, keduanya di tangkap timsus ditrenarkoba polda sumsel kerja sama dengan Mabes Polri (15/12) di Bogor Jawa Barat.
Saat keduanya di tangkap barang bukti shabu 50 kg di bungkus menggunakan lakban berada dalam bagasi belakang kendaraan.
“Dari keterangan tersangka Yogi Yanuar mengatakan, saya hanya seorang
travel di suruh teman mengambil uang dalam mobil, tidak mengetahui kalau itu sabu, dia ikut juga dalam mobil tapi saat mau di tangkap lari,” ujar tersangka.
Baru kali ini saya disuruh mengambil barang sabu, jujur selama in tidak mengetahui sabu dan di janjikan dapat uang, namun keburu ditangkap belum ada terima. Tambahnya.
“Wadir Resnarkoba Polda Sumsel ÀKBP Harrissandi mengatakan, penangkapan dua tersangka hasil pengembang Juli 2023 dengan tersangka 3 orang barang bukti 3 kg.”ungkapnya.
Barang sabu 50 kg berasal dari Iran Timur Tengah merupakan jaringan internasional, mau di edarkan di seputaran Jakarta dan sekitarnya.
“Kasus masih akan di kembangkan, barang bukti yang di amankan 50 kg shabu dan kendaraan, tersangka di jerat pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” lanjut Harissandi. (Iskandar Mirza)