P.Sidimpuan.Prioritas.co.id – Seorang Kepala SD Swasta Yayasan Perguruan (YP) HKBP 2 di Padangsidimpuan yakni, Alm Veronika Siahaan, diduga dicopot sepihak dari jabatannya pada saat yang bersangkutan melawan sakitnya.
Wanita yang sudah mengabdikan diri selama 31 tahun lebih di Sekolah tersebut, sebelum dicopot sempat mengalami sakit-sakitan hingga harus ke luar masuk Rumah Sakit.
Kabar pemberhentiannya dari Kepala Sekolah, membuat sakitnya kian parah. Demikian diutarakan suami Alm Veronika yaitu, M Maruli Yosua Sitompul bersama puteranya, Elisa Partogi Kalpan Sitompul, ke wartawan, Kamis (12/12/2024) di Padangsidimpuan.
Elisa menceritakan, sebelum dicopot dari Kepala Sekolah, ibunya sempat ke luar masuk Rumah Sakit sejak Mei 2024. Setelah keluar dari Rumah Sakit, Alm Veronika, juga sempat memaksa diri untuk masuk ke Sekolah lagi, namun kondisi kesehatannya kembali menurun.
“Guru-guru di Sekolah, juga selalu komunikasi ke keluarga, terkait kondisi Sekolah selama orangtua kami sakit,” kata Elisa dengan sapaan karib Kalpan itu.
Kalpan mengaku, pihak Yayasan Perguruan HKBP, sempat ada rencana mau menjenguk saat orangtuanya sakit. Tapi, rencana itu tak pernah terwujud. Pihak Yayasan, kata Kalpan, tidak pernah menjenguk orangtuanya selama sakit.
“Meski dalam keadaan sakit, ibu kami terus memaksa diri masuk ke Sekolah. Namun, karena sakitnya sudah parah, akhirnya (kesehatannya) drop lagi,” imbuh Kalpan.
Kalpan menerangkan, pada akhir September 2024, Alm Veronika sempat dirujuk ke Rumah Sakit di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Sewaktu di Lubuk Pakam, Alm Veronika sempat ditelepon guru, yang memintanya untuk tandatangan berkas.
“Sepulang dari Rumah Sakit di Lubuk Pakam, ibu istirahat sehari di Rumah. Kemudian besoknya, datang guru-guru Sekolah ke Rumah bawa berkas untuk ditandatangani ibu kami,” kata Kalpan.
“Tapi karena tangannya gemetaran, kami menyuruh ibu berhenti untuk menandatangani berkas. Besoknya, ibu kami kritis dan dilarikan di ICU RSUD Padangsidimpuan. Sempat dijenguk guru-guru. Kepala Yayasan, Rinceria Br Situmeang, sempat bilang mau menjenguk ibu ke guru-guru. Tapi, tidak datang. Hanya guru-guru yang datang,” tambahnya.
Dari keterangan dokter,tutur Kalpan,sakit orangtuanya kian parah akibat terlalu banyak beban pikiran.Kalpan mengaku sempat bertanya kepada ibunya apa penyebab yang menjadi beban pikiran ibu nya. Saya tidak dapat membantu gaji guru guru ku yg di dapat dari dana BOS,Ucap ibu kepada Kalpan.
Setelah ke luar dari ICU Rumah Sakit, saya (Kalpan), ibunya sempat meminta melihat Handphone ke ayahnya untuk mengetahui kabar dari grup WhatsApp (WA) bernama Rayon 04. Rayon 04 merupakan nama resmi Grup WA Kepala Sekolah.
“Tapi ibu terkejut, karena dia sudah dikeluarkan dari grup itu. Kemudian, ibu menelepon admin grup untuk bertanya, kenapa ia dikeluarkan? Lalu, jawab adminnya, ibu sudah diganti dari Kepala Sekolah sejak 28 September 2024,” jelas Kalpan.
Kabar ini, membuat hati Alm Veronika kian pilu. Di mana, ia harus menerima kenyataan diberhentikan saat sedang sakit dan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Alm Veronika, sebut Kalpan, menduga bahwa, pihak Yayasan mencopotnya secara sepihak tanpa ada koordinasi alm. Veronika Siahaan ataupun keluarga alm.
Di tengah kondisi kesehatannya yang tak karuan itu, Alm Veronika masih berniat untuk memaksa diri ke Sekolah, guna mengklarifikasi pencopotannya. Tapi, pihak keluarga tak mengizinkan.
Selang berapa waktu, Alm Veronika dilarikan ke RS Metta Medika Padangsidimpuan. Dan pada Senin (04/11/2024), Alm Veronika akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Sepeninggal Alm Veronika, pihak keluarga menyurati Yayasan untuk meminta klarifikasi pada Jumat (15/11/2024) lalu.
Menurut Kalpan, surat permintaan klarifikasi dugaan pencopotan sepihak orangtuanya sebagai Kepala Sekolah ini ditembuskan ke Ephorus HKBP, Praeses HKBP Distrik I Tabagsel-Sumbar, Pdt Resort HKBP Habinsaran, Pdt Resort HKBP Padangsidimpuan, Pdt Resort HKBP Immanuel, dan Disdik Kota Padangsidimpuan.
“Tapi saat itu, tidak ada respon sama sekali dari Yayasan,” tegas Kalpan.
Kemudian, pada Jumat (22/11/2024) lalu, pihak keluarga, sambung Kalpan, kembali menyurati Yayasan untuk kali kedua. Lagi-lagi, pihak Yayasan mengabaikan surat kedua ini. Dan, pada Hari Senin (02/12/2024), pihak keluarga secara pribadi menyurati Ephorus dan Praeses HKBP Distrik I Tabagsel-Sumbar.
Menurut Kalpan, pihak keluarga ingin meminta keadilan atas pencopotan orangtuanya sebagai Kepala Sekolah tersebut dan untuk menindaklanjuti surat pertama yang ditujukan ke Ketua Yayasan HKBP Padangsidimpuan, Rinceria Br Situmeang yang tidak pernah ditanggapi.
Kalpan menjelaskan, pihak keluarga meminta, agar mengevaluasi Yayasan. Karena, Ketua Yayasan mengganti Kepala Sekolah dengan puteri kandungnya, Tiur Nismawati Manalu. Selanjutnya, ada surat balasan dari pihak Yayasan.
“Namun, surat balasan penjelasan dari Yayasan ini, menurut kami tidak sesuai dengan yang kami Harapkan sebagaimana mestinya dimana kami berharap Yayasan langsung bertemu dengan kami untuk memberikan keterangan atau klarifikasi sekaligus menyerahkan SK pencopotan Alm.Veronika Siahaan sebagai Kepala Sekolah,” urainya.
Kalpan mengaku, sepeninggal Alm Veronika, ia sempat datang ke Dinas Pendidikan Padangsidimpuan untuk meminta agar menjembatani permasalahan ini. Tapi, pihak Dinas Pendidikan tak bisa menjembatani. Alasannya, pihak Dinas Pendidikan hanya memfasilitasi proses belajar mengajar saja.
“Bahkan, sampai saat ini, SK pencopotan sebagai Kepsek tidak pernah ada diterima keluarga,” cetus Kalpan.
Kalpan menegaskan bahwa tujuannya mengungkap permasalahan ini ke publik agar pihak pemerintah atau pihak – pihak terkait lainnya dapat memberikan perhatian dan bantuan terhadap masalah ini. Dengan harapan pihak keluarga, nama baik Alm. Veronika Siahaan dapat dipulihkan begitu juga dengan SK Pencopotan yang selama ini yang belum pernah diberikan Pihak Yayasan Perguruan HKBP untuk dapat diberikan kepada keluarga.Tandas kalpan menutup. (SMS)