Belanja Internet Pemko Tanjungpinang, Aktivis Komunitas UMKM: Setiap Tahun Rugi 2 Miliar

0
0
Aktivis Komunitas UMKM, Muslim Matondang.

Tanjungpinang.Prioritas.co.id – Kegiatan Belanja Internet dilingkungan Pemko Tanjungpinang sudah berjalan cukup lama dan setiap tahunnya kegiatan ini di anggarkan Miliaran Rupiah hanya untuk sewa/langganan internet yang dikelola Dinas Infokom.

Mahalnya sewa atau langganan internet ini di akibatkan Pemko tidak memiliki Jaringan/Insfrastruktur sendiri, tapi di sediakan oleh pihak penyedia perusahaan internet setiap tahunnya.

Adapun rincian anggaran Tahun 2023 Rp. 3,5 M, Tahun 2024 Rp. 3,2 M dan di Tahun anggaran 2025 sebesar Rp.3 M. Pemko harus mengeluarkan dana setiap tahun untuk menyiapkan jaringan/infrastruktur lengkap dengan alat penunjang diseluruh titik Kantor OPD, Kecamatan, Kelurahan, Sekolah SDN dan SMPN. Artinya Jaringan Insfrastruktur dan perlengkapannya ini bersifat sewa dari pihak penyedia internet.

Melihat begitu besarnya kegiatan Belanja Internet Pemko Tanjungpinang yang bersifat langganan/sewa internet dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Dituding banyak kalangan ini merupakan tindakan pemborosan APBD yang disengaja. Serta setiap tahun hanya menunjuk satu perusahaan penyedia Internet lokal, jelas bertentangan dengan UU Monopoli.

Persoalan ini menjadi sorotan Muslim Matondang,S.H selaku aktivis dari komunitas UMKM Tanjungpinang. Menurutnya, kegiatan belanja Internet Pemko Tanjungpinang agar dapat ditinjau ulang sistem dan anggaranya.

Karena ini sifatnya adalah sewa/langganan Internet, agar tidak terjadi Monopoli maka harus diberdayakan UMKM lokal perusahan penyedia yang ada di Tanjungpinang dengan sistem pembagian Zona. Lalu, dengan anggaran yang ada cukup untuk melakukan pengadaan Infrastuktur jaringan dan perlengkapan secara permanen yang menjadi milik Pemko. Artinya, kedepan Pemko tidak perlu lagi langganan internet yang begitu mahal karena sudah memiliki infrastruktur jaringan sendiri. Sehingga tidak terjadi lagi pemborosan yang merugikan dana APBD milliaran rupiah setiap tahunnya, jelas Muslim Matondang.

“Jika Pemko memiliki Infrastruktur jaringan dan perlengkapan Bandwidth yang dibutuhkan 3000 (Tiga Ribu) Mbps Dedicated, Memiliki Jaringan utama Fiber Optic dengan jumlah lokasi pemasangan di 76 unit kerja dengan 180 titik sambungan (tiap sambungan menggunakan 1 buah router yang mumpuni) dan access point sebanyak 431 unit yang mendukung minimal 100 mbps serta perlengkapan pendukung lainnya, maka akan terjadi penghematan setiap tahunnya. Sehingga harga langganan atau sewa Internet tidak mahal cuma berkisar 1 M pertahun,” jelasnya.

Sebab, harga sewa internet mahal karena setiap tahun ada belanja membuat jaringan/infrastruktur baru oleh penyedia serta alat di setiap titik. Dan itu tidak menjadi aset pemko, tapi milik penyedia.

Nah, bagi penyedia yang dapat sampai 2 kali (2 tahun berturut) maka penyedia akan mendapat keuntungan besar, sebab untuk kedua kalinya penyedia tidak lagi membangun jaringan baru, akan mengunakan jaringan lama dan perangkat lama. Seharusnya, ketika penyedia ditunjuk kedua kalinya, harga langganan/sewa lebih murah karena modal yg penyedia keluarkan tidak sama seperti awal karena ada ruang negosiasi. Kecuali penyedia menganti seluruh jaringan dan perangkat lainnya disetiap titik.

Diketahui pada anggaran tahun 2023 dan 2024 pihak Dinas Infokom Tanjungpinang menunjuk perusahan Penyedia internet yang sama. Pihak penyedia masih mengunakan Infrastuktur dan perlengkapan yang sama juga. Artinya, pihak penyedia tidak perlu lagi keluar dana sekitar 1,2 M untuk menyiapkan Insfrastruktur dan perlengkapan lagi. Praktek monopoli ini terjadi sejak tahun 2023.

Hingga berita diunggah, Kadis Infokom Tanjungpinang belum memberikan jawaban dan klarifikasi terkait hal tersebut. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here