P.Sidimpuan.Prioritas.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan (PSP) kembali melakukan razia penertiban kendaraan roda dua yang mengunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik alias knalpot brong. Alhasil saat razia penertiban yang dilaksanakan di Jalan Tapian Nauli Simpang Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan selatan, kota Padangsidimpuan,vJumat, (07/12/2024) pagi dan berhasil mengamankan puluhan sepeda motor.
“Razia ini kami gencarkan demi ketertiban kamtibmas di wilayah Hukum polres Padangsidimpuan atas laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan maraknya roda dua yang menggunakan knalpot brong, termasuk juga aksi balapan liar, selain itu kami juga melakukan Penindakan kepada pengendara yang Tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, serta saat berkendara menggunakan HP, Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, Pengemudi dibawah umur, Berboncengan lebih dari 1 orang , Terobos trafict light dan Melanggar marks dan rambu lalin, ” ucap Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr wira Prayatna SH, S, IK, MH melalui Kasat Lantas AKP Rianto polman Pasaribu.
Kasat lantas menambahkan, kegiatan penertiban dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna kendaraan untuk mentaati ketertiban berlaku lintas. Menurutnya, dalam penertiban tersebut paling banyak pelanggaran yakni penggunaan knalpot racing atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknik, yang menyebabkan kebisingan dan hal itu sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Penertiban ini bukan pada saat operasi saja akan tetapi akan kami lanjutkan dengan penertiban secara berkala, sampai masyarakat menyadari pentingnya mentaati aturan berlalu lintas, dan terbukti pada saat penertiban masih banyak pelanggaran yang menggunakan knalpot brong baik itu para pelajar, serta masyarakat Umum ,” ujar AKP Rianto Pasaribu.
Dalam penjelasannya, Kegiatan ini melaksanakan penindakan terhadap pelanggar yang tidak sesuai spesifikasi (Knalpot Brong) sekaligus memberikan imbauan kepada para pengendara serta memberikan teguran lisan.
“Benar knalpot racing ini sangat meresahkan masyarakat karena terdengar bising. Sepeda motor tersebut langsung diamankan personil Satlantas Polres Padangsidimpuan. Ini efek jera, para pelajar yang membawa sepeda motor bersuara bising,” Jelas AKP Rianto Polman Pasaribu.
Sebelumnya, Kita dari Satlantas Polres Padangsidimpuan sosialisasikan kepada pelajar di sekolah – sekolah, baik itu tingkat SMA/SMK dan SMP untuk tidak memakai knalpot racing yang tidak sesuai spesifikasi, dan jangan lupa memakai helm jika berkendara baik dekat atau pun jauh untuk keselamatan pengendara.
Kita berharap, kedepannya, para pelajar dan masyrakat luas agar tidak memakai kenalpot racing, untuk kenyamanan bersama berlalu lintas.
Hasil Razia kali ini pihaknya berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor dengan memakai knalpot Brong,Sebut Kasat Lantas.
“Penertiban yang kami lakukan langsung dengan penindakan, karena kami menerapkan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lanjut kasat, untuk memberantas penggunaan knalpot brong maka pihaknya akan berkordinasi kembali untuk melakukan razia knalpot brong di beberapa titik yang diduga sebagai berkumpulnya kendaraan beeknalpot brong.
AKP Rianto Polman pasaribu mengimbau kepada masyarakat khususnya anak anak muda untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot brong. Pengguna knalpot brong juga melanggar pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan sanksi hukumnya sudah sangat jelas, urainya. (sabar)