Mandailing Natal.prioritas.co.id – pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Madina Alamulhaq Daulay menyampaikan nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2025 pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Senin (18/11/2024).
Rapat yang dipimpin ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Indah Annisah dan Miftahul Falah. Dan dihadiri unsur Forkopimda, para Asisten dan kepala OPD.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dalam pidato pembukaannya menyampaikan paripurna itu telah mencukupi kuorum karena telah di hadiri 30 oranga dari 40 anggota DPRD Madina aktif.
“Dari 40 anggota DPRD aktif telah mendatangani bukti kehadiran 30 orang. Dengan demikian paripurna ini telah mencukupi kuorum dan bisa dilaksanakan,”sebutnya.
Sementara Sekda Madina saat membacakan pidato Bupati HM Jafar Sukhairi menyampaikan, penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, Provinsi dan prioritas pembangunan madina.
“R-APBD tahun 2025 ini juga disusun secara elektronik dan terintegrasi dengan tahapan perencanaan menggunakan sitem aplikasi perencanaan dan keuangan nasional yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” sebut sekda.
Total pendapatan daerah pada R-APBD tahun 2025 kata Sekda diasumsikan sebesar Rp. 1.923.874.076.483 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp. 187.566.728.685.
“Pendapatan tranfer direncanakan sebesar Rp. 1.729.807.347.798. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 6.500.000.000,” sebut Alamulhaq.
Untuk anggaran belanja daerah kata Sekda direncanakan sebesar Rp.2.061.495.758.893,15 yang terdiri dari belanja operasi direncanakan sebesar Rp. 1.456.723.930.134. Belanja modal direncanakan sebesar Rp. 186.260.527.459,15.
“Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp. 10.000.000.000. Belanja transfer direncanakan sebesar Rp. 408.511.301.300,” katanya.
Lebih lanjut Sekda menyebutkan, kondisi pembiayaan dalam R-APBD 2025 adalah pemerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp.137.621.682.410,15 yang bersumber dari rencana sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya.
Sekda berharap anggota DPRD dapat membahas, menerima dan menyetujuinya untul mendapat persetujuan bersama yang selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang APBD tahun 2025.
“Kami sangat menyadari bahwa peranan pihak legislatif didalam pembangunan Madina tidaklah kecil, untuk itu masukan dan saran dari DPRD sangat kami harapkan dalam penyempurnaan R-APBD tahun 2025,” ujarnya. (Putra)