Cegah Judi Online, Satreskrim Polres PSP Kunjungi Swalayan Berikan Himbauan kepada Karyawan

0
0
Tim Satreskrim polres Padangsidimpuan saat mendatangi Salah satu Swalayan di jalan Serma Lian Kosong Sabtu (16/11/2024), Siang.

P.sidimpuan.prioritas.co.id – Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah tenga Masyrakat Jelang Pilkada tahun 2024 dan mendukung program 100 hari kerja Presiden RI Bapak H. Prabowo Subianto agar masyarakat tidak melakukan segala jenis perjudian terutama Judi Online, terkait hal tersebut Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan memberikan himbauan kepada pegawai Indomaret atau swalayan yang ada dikota Padangsidimpuan untuk membatasi Top up dari segala jenis e-wallet atau dompet digital yang kemungkinan di jadikan deposit Judi online, sabtu (16/11/2024) siang.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna SH, S, IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Desman Manalu SH menjelaskan Presiden RI sudah menjelaskan program 100 hari kerja Kabinet Merah Putih diantaranya perjudian online dilarang untuk itu Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan langkah awal melakukan upaya pencegahan dengan cara melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak tertarik dengan segala bentuk perjudian terutama judi online yang bisa dimainkan melalui handphone android.

Upaya ini kata Kasat Reskrim AKP Desman Manalu SH, adalah memberikan himbauan kepada pegawai atau karyawan Indomaret atau swalayan yang ada di kota Padangsidimpuan untuk membatasi Top Up dari segala jenis E- Wallet/Dompet digital yang kemungkinan bisa di jadikan Deposit Judi On-line oleh sebagian masyarakat.

“Begitu juga di sebuah counter penjualan handphone yang merupakan agen Brilink sudah kita ingatkan juga”, terangnya dengan tegas.

Pihaknya berharap, upaya awal ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan selanjutnya kami akan lakukan Sosialisasi serupa dengan menggandeng Bhabinkamtibmas kepada masyarakat di tingkat pelajar SMP, SMA juga masyarakat di Pedesaan.

“bila nanti ada kita temukan masyarakat yang melakukan perjudian online maka kami tidak akan segan untuk melakukan penindakan,” pungkasnya.

Judi online atau judi konvensional hanyalah ilusi dan janji manis belaka, belum lagi ancaman jeratan pidana yang mengancam para pelaku perjudian, banyak kemudharatan yang didapatkan apabila kita terjerumus dalam dunia judi, maka dari itu, melalui media Ini kami dari Polres Padangsidimpuan mengajak warga Kota Padangsidimpuan mari kita menjadi pelopor pemberantasan judi online dan judi konvensional melalui bersama sama dan kompak untuk tidak menjadi pelaku judi dan menyampaikan pesan ini kepada yang lainnya ”paparnya.

Lebih lanjut AKP Desman Manalu mengajak masyarakat jangan mau terpengaruh oleh judi online ataupun judi konvensional.

Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif di masyarakat untuk menjauhi praktek perjudian dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.

Diharapkan dengan adanya himbauan pencegahan judi yang kami lakukan dapat menyentuh hati masyarakat dan mendorong mereka untuk berkontribusi dalam menciptakan komunitas yang bebas dari praktik perjudian yang dapat merugikan diri sendiri .

Mengakhiri kegiatan Himbauan, kasat menitip pesan agar kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dapat terus terjalin demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat dan damai. (Sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here