Palembang.prioritas.co.id – Pembangunan dan operasional RS Ar Royyan di duga ada KKN dan melanggar ketentuan bupati OI di demo.
Demo yang di gelar lembaga Suara Imformasi Rakyat Sriwijaya (SlRA) di laksanakan jum’at (15/11) di kantor bupati Ogan Ilir (Ol) Sumatera Selatan.
Dalam aksinya pemdemo menyampaikan bahwa adanya dugaan masalah yang anggap perlu menjadi perhatian khusus PJS Bupati Ogan Ilir.
Terkait pembangunan gedung RS Ar Royyan yang diduga bermasalah dan tidak sesuai ketentuan.
“Menurut SIRA pembangunan gedung baru meliputi klinik mata, klinik kecantikan dan kamar operasi atau ruang OK diduga tidak sesuai dengan standar ketentuan.”terangnya.
Selain itu bangunan gedung di duga belum mempunyai izin tapi sudah beraktivitas atau operasional dan tidak sesuai ketentuan karena masih menggunakan IMB lama.
“Rahmad Sandi Iqbal koordinator aksi mengatakan perusahaan yang mengerjakan berpengalaman rumah sakit di duga belum berpengalaman membangun rumah sakit dengan tidak mempunyai analisa dampak lingkungan (Amdal) padahal itu harus dan wajib sesuai aturan yang berlaku.”jelasnya.
Apalagi RA harus memperhatikan aspek dan persyaratan tekhnis kesehatan yang diatur Permenkes RI No 24 thun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit dan. Permenkes RI No 40 tahun 2022 yang mengatur Persyaratan Tekhnis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit.
Jika membangun gedung kesehatan atau RS Ar Royyan dengan cara asal dan bukan dari perusahaan yang mempunyai lisensi jelas dengan tidak berpengalaman dikhawatirkan dampaknya dikemudian hari berbahaya bagi pasien, tenaga kesehatan serta masyarakat.
Terrmasuk danpak negatif dari pengelolaan limbah RS seperti Bahan Berbahaya Beracun (B3)
Menyikapi persoalan di atas SIRA menyampaikan sikap mendesak PJS bupati OI menyetop dan menyegel pembangunan RS Ar Royyan dan meninjau ulang IMB nya termasuk B3.
Pembangunannya tidak sesuai aturan dan memperhatikan dampak bagi masyarakat sekitar, karenq tidak sesuai ketentuan.
Terakhir pendemo meminta usut tuntas dugaan adanya persekongkolan jahat atau KKN demi mencari keuntungan dalam pembangunan RS Ar Royyan. (Iskandar Mirza)