Kendaraan Roda 4 Dilarang Melintas, Petani Sawit Keluhkan PT Agrindo

0
0

Palembang.prioritas.co.id – Akibat surat sakti calon bupati Banyuasin banyak petani sawit mengeluh. Jumat (8/11)

Surat sakti di buat oleh mantan wakil bupati Banyuasin Slamat Somosentono di ajukan ke PT Agrindo Raya pada tanggal 10 juli 2024 lalu terkait izin melintas di kawasan perusahaan.

Dalam surat ini Slamet yang sekarang menjadi calon bupati mengusulkan agar petani sawit di larang melintas menggunakan kendaraan roda empat.

Ternyata usul tersebut di kabulkan managenent PT Agrindo Raya, akibatnya puluhan petani sawit yang ada di sekitarnya mengalami kesulitan, petani hanya di perbolehkan melintas bawah sawit menggunakan motor.

Carya salah satu petani mengaku akibat laranganya itu jadi susah, kalau sudah panen sawit tidak bisa di keluarkan dari kebun kalau menggunakan mobil

PT Agrindo Jaya hanya mengizin melintas membawa sawit menggunakan motor, akibatnya waktu makin lama karena harus bolak balik membawa sawit karena muatannya sedikit selain itu motor mudah rusak dan biaya pengeluaran bertambah buat beli minyak dan kebutuhan lain.

Yang lebih parah jarak untuk menjual tambah jauh karena jalannya memutar lewat darat dan sungai ke pembeli, harus menggunakan kapal, biaya bertambah berbahaya juga bisa tenggelam.

“Kebun saya ada di pisahkan jalan dengan PT Agrindo kalau tidak boleh melintas jadi gimana, harus lewat mana lagi, padahal saya sudah duluan di sana dari PT,” ujar Carya.

Sekarang jum’at (08/11) saya sudah 3 kali datang ke kantor PT Agrindo Raya di Palembang tapi tidak ada pimpinannya yang mau jumpai, padahal saya jauh dari desa Upang Induk Air Saleh Banyuasin, saya cuma minta boleh melintas bawah sawit,” lanjutnya.

Desi HRD PT Agrindo Raya yang sempat menjumpai Carya mengatakan pimpinan tidak ada saya tidak bisa memutuskan dan silakan tunggu saya akan koordinasi dengan pimpinan.

Namun setelah di tunggu sekitar satu (1) jam tidak ada kepastian Carya meninggalkan kantor PT Agrindo dengan rasa kecewa.

“Sedangkan Slamet Somosentono saat di komfirmasi mengatakan, silakan koordinasi dengan pemkab Banyuasin, itu bisa di bicarakan dengan pemkab dan PT Agrindo.”ujarnya.

Memang ada perjanjian soal itu, sawit di larang melintas tapi yang lain boleh, terkait perjanjian itu petani sawit banyak mengalami kesulitan Slamet berkilah bisa di musyawarahkan. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here