Palembang.pioritas.co.id – Di nilai lambat tangani kasus penganiayaan, kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Sumsel dan penyidiknya di laporkan ke propam Sumatera Selatan. Jumat (18/10)
Sebelumnya korban penganiayaan Sandi Fajri (29) warga Prabumulih telah melaporkan Aiptu JW oknum penyidik polsek Talang Kelapa polres Banyuasin ke propam polda sumsel (04/10).
Selanjutnya (18/10) ikut juga di laporkan kapolsek Kompol Sari Aprilya Rahmadani dengan kasus yang sama.
“Kuasa hukum korban Muhamas Yosi Agustian dari kantor hukum Rian Gumay Law Fir mengatakan, melaporkan oknum kapolsek Talang Kelapa Kompol SAR.”ujarnya.
Terlapor kami nilai tidak profrsional dalam melaksanakan tugas, tidak menyelesaikan perkara kasus penganiayaan serta terkesan berpihak kepada terlapor.
“Laporan Agustus 2023 lalu hingga sekarang mandek tidak ada perkembangan dan pelaku belum di tangkap, sedangkan korban mengalami luka bacok di kepala dan punggung,” ujar Yosi.
Terkait laporan pertama terhadap penyidik Aipda JW Propam akan melakukan gelar perkara khusus, sedangkan laporan kapolsek kita menunggu perkembangan, lanjut Muhamad Yosi Agustian jum,at (18/10) di Mapolda.
“Kompol Sari Aprilya Rahmadani saat di komfirmasi mengaku sedang berusaha mencari tersangka pelaku pembacokan korban. “Paparnya. (Iskandar Mirza)