Bawa Sabu dari Medan, Seorang Kurir Asal Tapsel Ditangkap di Kota Padangsidimpuan

0
0
Pelaku dan barang bukti sabu di Mapolres Padangsidimpuan usai berhasil ditangkap di hutaimbaru

P.Sidimpuan.prioritas.co.id – Maraknya peredaran Narkotika jenis sabu, tidak membuat Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan lengah terbukti sudah beberapa kali berhasil menyeret para Jaringan, baik itu pengguna, pengedar, kurir dan bandar kini tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil membekuk seorang Pria berinisial MD (42) bersama Wanita berinisial MAM (42) ke-dua
Tercatat Warga Desa Sitampa, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna SH, S, IK, MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Gunawan Effendi SH membenarkan Penangkapan tersebut. Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal hari Senin (14 Oktober 2024) bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria dan wanita dengan mengendarai Mobil Avanza berwarna Biru BK 1940 FB.

“Mendapat formasi itu Pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan penyetopan yang sebelumnya sudah membuntuti pelaku yang saat itu sedang mengendarai mobil Avansa warna Biru tanpa membuang waktu sekira Pukul 19:00 wib petugas melakukan penyetopan dan penangkapan di jalan Sibolga persis didepan terminal Hutaimbaru kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru kota Padangsidimpuan, Proses Penangkapan ini berlangsung Alot dan menjadi tontonan Warga sekitar,Papar kasat.

“Kemudian Tambah Kasat personil selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap pria yang belakang di ketahui berinisial MD dan Personil menemukan 1 bungkus plastik klip sedang berisikan Shabu di kantong celana sebelah kanan miliknya, seterusnya petugas melakukan penggeledahan didalam mobil Alhasi menemukan 2 plastik klip kecil berisi Shabu di samping bangku supir,” Papar AKP Gunawan Effendi

Tidak itu saja lanjut AKP Gunawan Personil Juga kembali menemukan 1 plastik klip yang berisi Shabu di Tas bewarna biru yang dibalut celana dalam wanita, imbuhnya.

Kemudian, Jelas kasat saat personil melakukan interogasi tersangka MD mengakui sabu yang disita tersebut adalah miliknya yang ia dapatkan dari pria berinisial (U) yang berdomisili di Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan dan saat masuk dalam daftar pencarian Kemudian tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

Dari Pengungkapan Itu pihaknya berhasil mengamankan barang barang bukti masing masing 2 Plastik klip transparan berukuran sedang bersama 2 Plastik klip transparan berukuran kecil berisikan Narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 78.48 gram dan 1 unit Handphone Vivo warna Biru, 1 unit Handphone Realme warna Biru, Tas bewarna biru berikut : 1 Unit Mobil Toyota Avanza bewarna biru BK 1940 FB yang digunakan menjemput sabu dari kota Medan.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba di kota Padangsidimpuan , dan pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr wira Pratatna melalui Kasatresnarkoba AKP Gunawan Effendi menyatakan bahwa operas ini berhasil berkat informasi dan kerja sama masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama demi generasi muda yang bebas dari jeratan narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan

Pengungkapan Sabu seberar 78.48 gram ini Polres Padangsidimpuan sudah berhasil menyelamatkan 120 jiwa manusia diharapkan peredaran narkotika di wilayah kota Padangsidimpuan dapat ditekan, dan generasi muda terlindungi dari pengaruh buruk narkoba. (sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here