Kalapas Kelas IIB PSP Edison Tampubolon Pimpin Razia Kamar Hunian

0
0
Petugas Lapas Padangsidimpuan saat melakukan razia di kamar Hunian Warga Binaan.

P.sidimpuan.sidaknews.com – Mengawali tugas perdana Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Padangsidimpuan Edison Tampubolon, pimpin langsung kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) gabungan yang melakukan Razia barang-barang terlarang didalam kamar hunian pada, Kamis (5/9/2024) malam.

Kegiatan Tersebut sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah barang-barang terlarang masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan.

Adapun target sasaran pelaksanaan dari kegiatan ini adalah untuk terus berupaya memberikan layanan terbaik Pemasyarakatan terutama bidang keamanan, menggelar kegiatan razia insidentil di kamar hunian.

Sebelum pelaksanaan razia dimulai, Kalapas Kelas II B Padangsidimpuan Edison Tampubolon didampingi Ka.KPLP Muhammad Nurdin melaksanakan apel serta mempersiapkan perlengkapan razia “Pelaksanaan razia ini harus kita lakukan secara humanis dan tidak arogan,” tegas Kalapas.

Lebih lanjut Edison Tampubolon menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basics, yakni deteksi dini.

“Kegiatan razia ini adalah salah satu bentuk deteksi dini yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di dalam lapas. Dengan melakukan razia secara rutin, kami dapat mendeteksi dan mengeliminasi barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya.

Razia insidentil ini merupakan salah satu upaya dan dilakukan rutin secara berkala agar terhindar dari gangguan kamtib sehingga terwujudnya Lapas yang bersih, aman, dan tertib,”Papar Edison.

Adapun barang-barang yang ditemui saat razia berupa Mancis, Sajam Rakitan, Sendok Besi dan Kartu Remi.

Semntara Ka.KPLP Muhammad Nurdin, menghimbau kepada WBP untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang terlarang di Lapas.

“Kami mengharapakan kepada warga binaan kami, untuk tidak menyimpan barang terlarang seperti ini (sajam rakitan) dan melaporkan kepada petugas apabila menemukan barang terlarang seperti ini,” imbuhnya. (sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here