Prioritas.co.id.Palembang – Polisi amankan dua tukang parkir dan buruh karena terlibat kasus narkoba. Adi (29) dan Romli (40) warga Suak Bato Palembang di tangkap anggota Buser Polsek Ilir Barat II Minggu (10/03) sekitar pukul 09.00 di seputaran pasar Bato Tangga Buntung Palembang usai beli 4 paket narkoba jenis shabu menggunakan sepeda motor.
Kapolsek Ilir Barat II Kompol Agus saat rilis di Mapolsek, kamis (14/03) mengatakan,” tersangka tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu, Barang bukti sempat di buang Adi, namun berhasil di temukan anggota mereka yang merupakan Target Operasi (T.O).
Kedua pelaku akan di jerat pasal 132 tentang narkotika karena menyimpai memakai dan menguasai barang haram yang di larang,”lanjutnya.
Sedangkan tersangka Adi dan Romli mengaku bahwa sabu yang mereka beli di Tangga Buntung, namun tidak kenal orangnya.
“Aku beli di Tangga Buntung, tapi Uwongnyo aku Idak kenal baru sekali ini aku beli ketangkep Pulo,” kata Adi dan Romli kompak.
Sementara Adi mengaku tukang parkir beli sabu untuk di pakai sendiri seharga 2,5 jt dan titipan temannya sedangkan Romli buruh bangunan mengaku Nemani Adi membeli narkoba sekalian untuk pakai bersama.
Kami biasa makai di rumah Adi kata Romli. Selain menangkap dua tersangka polisi juga berhasil mengamankan 4 paket kecil sabu dalam bungkus plastik serta 1 sepeda motor milik tersangka Adi. (Iskandar Mirza)