Berulang Kali Operasi Pengerukan/Penimbunan Tanah di Bintan Timur, Apa Konsep Surat Pembayaran Retribusinya

0
0
Tampak unit kendaraan lori tengah mengangkut muatan tanah dari Sei Enam darat untuk pembangunan di Kijang Kota, Bintan.

Bintan.prioritas.co.id – Belum lama ini, Aktivitas pengerukan lahan di Sei Enam darat sudah cukup lama beroperasi menjalankan muatan angkutannya. Bahkan, Terhitung sudah beberapa kali bolak-balik di sepanjang jalan raya umum melewati permukiman warga, Rabu (17/07/2024).

Dalam pantauan awak media pada beberapa hari yang lalu sampai sekarang, Ada sejumlah tempat lokasi yang menjadi sasaran timbunan lahan dimaksud. Dua diantaranya dekat Kampung (Kp) Baru Keke dan Kp Beringin Indah Barat lingkungan Ketua RW 024 sekitaran Kelurahan Kijang Kota.

Kembali lagi mengenai dokumen atau lembaran khususnya surat pembayaran retribusi untuk kas Pendapatan Asli Daerah (PAD), Coba menghubungi Camat Bintan Timur (Bintim), Indra Gunawan, S.Sos melalui Kasi Trantibnya yakni Suyatno, S.IP sebagai pihak yang merespon sesuai teknis wewenang juga tupoksinya.

Ketika disampaikan hal diatas di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tepat pada pukul 11.07 Wib siang hari tadi via komunikasi pesan singkat sambungan telepon genggam, Kasi Trantib tersebut langsung memberikan tanggapannya dengan menyatakan siap ditindaklanjuti.

Hal mendasar yang menjadi pertanyaan adalah apakah surat pembayaran retribusi itu hanya berlaku sekali per-trip atau seperti apa dengan pengerjaan pengerukan yang dilakukan berjeda – jeda (Berulang-ulang) maupun kerap kali setiap ada pihak yang membutuhkan muatan tanah timbunan untuk kepentingan pembangunan serta lain-lainnya.

” Ada memang sudah satu Mingguan lebih mungkin sepertinya hampir selesai (Saat disinggung apakah pihak penimbun atau pemilik lahan ada melakukan pemberitahuan), ” Ujar Andi selaku Ketua RT 002 Kp Beringin Indah Barat dalam membalas/menjawab konfirmasi.

Masih sambungnya di daerah Kabupaten Bintan hari ini, Ada kalau tidak salah kemarin sebelum kegiatan (Penimbunan disana) lapor ke RT menjelang dimulai pekerjaannya. Kemudian, Tanah kosong serta pemiliknya C. Kurang tahu ya penyampaian pertama hanya mau nimbun (Pemberitahuan melalui WhatsApp bukan tatap muka). (Alek)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here