Resmi Jadi Kantor, Kanim di Madina Akan Tingkatkan Pelayanan

0
0
Kepala Divisi Imigrasi Kemneterian Hukum dan Hak Azasi Manusia wilayah Sumatera Utara, Yan Wely Wiguna

Mandailing Natal.prioritas.co.id – Sesuai surat Menteri Aparatur Negara dan Refermasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia nomor B/792/M.KT.01/224 pada tanggal 1 Juli 2024, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi menjadi Kantor Imigrasi (Kanim) kelas III.

Dengan ditingkatkannya menjadi kantor Imigrasi, pelayanan juga akan di tingkatkan

Artinya semua jenis pelayanan yang dimiliki oleh imigrasi pada umumnya sudah bisa dilakukan oleh kantor imigrasi klas III Madina tersebut termasuk layanan mobile pasport dan kepengurusan izin tinggal orang asing.

Pembentukan kantor imigrasi unit UKK Imigrasi Sibolga ini berkat kerja sama tim. Dan, dukungan dari pemerintah daerah setempat.

Kepala Divisi Keimigrasi Kemneterian Hukum dan Hak Azasi Manusia wilayah Sumatera Utara, Yan Wely Wiguna yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/7/2024) berharap dengan dibentuknya kantor imigrasi kelas III dapat memberikan pelayanan yang berdampak kepada masyarakat.

Dikatakannya, dengan berdiri sendirinya kantor Imigrasi Madina itu semua fungsi keimigrasian seperti pengawasan, penindakan, ketatausahaan sudah dimiliki oleh kantor tersebut.

“Semoga dengan adanya kantor imigrasi ini kami ini bisa memberikan dampak kepada masyarakat termasuk mendekatkan akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan, sebelumnya pada masih status UKK, jika pengurusan paspor hilang atau rusak harus dilakukan di kantor Sibolga. Namun, dengan adanya kantor kelas III ini semuanya sudah bisa diakomodir.

Dari sisi pelayanan jelas Wely, kantor UKK Madina estimasi satu hari pelayanan untuk pembuatan paspor masih diangka lima puluh pemohon. Hal itu dikarenakan minimnya petugas dan booth-booth pelayanan.

“Dengan ditetapkannya menjadi kantor, Imigrasi Madina nantinya akan melakukan pemekaran atau penambahan jumlah layanan termasuk penambahan booth-booth pelayanan sehingga jumlah pemohon baik yang difasilitasi oleh mekanisme pendaftaran melalui m paspor maupun work in bisa lebih banyak,” jelas dia.

Pelayanan tersebut, lanjut dia nantinya bukan hanya melayani warga dari Madina saja, akan tetapi bisa juga mengakomodir dari wilayah yang berbatasan langsung atau yang dirasa dekat secara geokrafis misalnya Pekan Baru, Aceh, Padang Lawas dan kota lainnya. (Putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here