Melacak AMDAL Pembangunan Peternakan Ayam Disinyalir Merugikan Kolam Pokdakan Sangkuriang Toapaya Bintan

0
0
Tampak seorang petani perkebunan basah tengah menunjukkan area aliran air yang terdampak buruk terhadap kualitas maupun akses aliran yang diduga tersumbat dari pembangunan peternakan ayam di Gesek, Bintan.

Bintan.prioritas.co.id – Kualitas air sangat menentukan kelangsungan hidup dan pertumbuhan, Mengingat air adalah media hidup. Jika perairan tersebut tercemar, Maka pertumbuhan ikan yang sedang dibudidayakan akan terganggu. Permasalahan yang sering timbul pada kegiatan budidaya perikanan adalah kualitas perairan yang tercemar.

Terlepas dari hal diatas baru-baru ini, Adanya proyek pembangunan dari PT J yang diketahui bergerak dibidang penetasan telur ayam (Hatchery). Berada tak jauh dari lokasi Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) Sangkuriang di lingkungan Ketua RT 018/RW 005 Desa Toapaya Selatan.

Menjadi masalah besar karena diduga berdampak buruk terhadap kualitas sumber air/tercemar keruh di kolam budidayanya yang berjenis Lele & Nila sampai akhirnya ratusan ekor ikan itu mati seketika. Turut dibenarkan langsung oleh Ketua POKDAKAN Sangkuriang, Cherry (54) belum lama ini.

” Kalau kita mau ambil tindakan tegas ya tergantung dari Dinas terkait yang memerintah, Masuk di wilayah mana seperti peternakan atau serapan air, ” Ujar Camat Toapaya, Ivan Golar Riady, S.Sos yang sampai kini masih belum memberi kabar apakah sudah melakukan Musyawarah atau lain-lainnya.

Masih sambungnya di daerah Kabupaten Bintan tepat pada pukul 10.53 Wib siang hari, Pihaknya cek kemarin (Mengenai perizinan pembangunan) dalam proses semua. Contoh AMDAL-nya saat ditanya ke DLH ternyata sedang proses dan belum keluar. Kemudian, Telah ada Audiensi beberapa kali terkait rencana pembangunan kandang ayam serta dampak lingkungannya.

” Cuma kan ini belum keluar Dokumen ya mungkin bisa saja ada saran lain. Bila dilihat kondisi kedepannya (Kondisi geografis) tidak memungkinkan biar keputusan di pak Cherry, Untuk lahan pemilik Perusahaan telah mereka beli (Tak ada sengketa), ” Ungkap Ivan menambahkan secara panjang lebar kala dihubungi via sambungan telepon genggam di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (21/05/2024). (Alek)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here