Perburuan Narkoba di PSP Polisi kembali Menangkap Pengedar Sabu di Batunadua

0
0
Pelaku RAH (26) Bersama Barang bukti di Polres Padangsidimpuan.

P.sidimpuan.prioritas.co.id – Perburuan Narkoba semakin gencar dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan Polda Sumatera Utara dan sukses mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial RAH (26) di salah satu rumah di Jalan Raja inal Siregar, Gang Salak Permai, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan, Batundua, Kota Padangsidimpuan. Rabu (17/4/2024)

Kasat Resnakoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar SH saat dikonfirmasI membenarkan penangkapan itu yang berawal dari hasil pengembangan tersangka sebelumya yang lebih dahulu kita tangkap seorang pria berinisial ASS.

“Saat di introgasi, ASS mengaku bahwa Sabu yang dibawanya itu atas perintah RAH, selanjutnya kita lakukan pengembangan terhadap RAH yang saat itu sedang berada di rumah ASS sendiri di Jalan Raja inal Siregar, Gang Salak Permai,Kelurahan Batunadua Jae, Beber,” AKP Jasama.

Di Lokasi itu, lanjut Kasat Resnakoba personil menangkap RAH seterusnya dilakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti antara lain ; 1 Plastik putih berisi Narkotika Golongan 1 jenis Sabu seberat 0.11 Gram, kemudian 1 unit HP Android Samsung J2 Prime warna Gold, bersama 1 unit HP Oppo A37 warna Putih, berikut 1 kotak rokok H1 Mild, 1 kaca pirex, 1 sendok pipet, 1 pipet, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan sabu, 1 bungkus plastik kosong berukuran kecil, Tak hanya itu dari penggeladahan itu personil juga menemukan Uang sebanyak 257.000 Rupiah diduga Hasil dari penjualan Sabu”, Papar, Kasat

Kepada Personil RAH mengakui bahwa narkoba itu dia dapatkan dari seorang pria berinisial E warga kelurahan Batunadua, kemudian petugas melakukan pengembangan ke rumah yang dimaksud, namun sesampainya di lokasi E telah dahulu berhasil melarikan diri.

Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat resNarkoba Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam rangka memerangi peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan, “ tegas AKP jasama

Kasat Resnakoba menjelaskan bahwa ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami memerangi peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan. Tindakan yang diambil oleh para personil kami di lapangan adalah langkah konkret dalam menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh warga masyarakat yang peduli akan masa depan anak bangsa.”ujarnya

Lebih lanjut, AKP Jasama mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah membantu kinerja kepolisian dengan memberikan informasi penting. “Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam menjaga kondusivitas dan keselamatan lingkungan dari pengaruh narkoba, di kota Padangsidimpuan ” katanya, (Sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here