Mandailing Natal, Prioritas.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) mulai membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2023.
Pembahasaan tersebut dimulai setelah Pemerintah Madina melalui Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan rancangan KUA PPAS tahun 2023 pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara di ruangan rapat paripurna, Jum’at (11/11/2022).
Dalam rapat tersebut Harminsyah Batubara menyampaikan rapat Banggar ini di hadiri 17 orang Anggota Banggar DPRD Madina.
“Dengan dihadiri 17 Anggota Banggar, dengan demikian kuorum rapat bangar ini telah terpenuhi,” sebutnya.
Pada rapat itu Harminsyah juga membacakan surat tugas Anggota Banggar yang akan melalukan pembahasan terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun 2023.
“Anggota Banggar yang ditugaskan akan melakukan pembahasan mulai dari 11 samapai 17 November 2022,” jelasnya.
Sementara sambutan Bupati Madina yang dibacakan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi menyampaikan rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 ini disusun dengan melihat hasil capaian pembangunan daerah pada tahun tahun sebelumnya dan memperhatikan isu-isu strategis yang sedang berkembang pada tahun pelaksanaan.
“Salah satu isu strategis yaitu pemulihan dan peningkatan perekonomian daerah yang terkontraksi dampak pandemi Covid-19 diberbagai aspek kehidupan baik aspek pemerintah, kesehatan, sosial dan ekonomi yang diharapkan dapat dilaksanakan melalui peningkatan melalui peningkatan produktivitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, kata Atika, Rancangan KUA dan PPAS membutuhkan strategi dan arah kebijakan dalam rangka pemulihan ekonomi daerah. Rancangan ini juga sudah disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah pusat.
Terakhir Atika meminta kepada seluruh kepala OPD untuk dapat mengikuti pembahasaan dengan seksama sesuai dengan jadwal yang telah disepakati DPRD Madina. (putra)