Prioritas.co.id Banyumas – Meski sudah berusaha sekuat tenaga menutupi, namun ternyata kisah asmara gelap (perselingkuhan) antara Nasum, sopir travel, beranak dua, warga desa Gambar sari, kecamatan. kebasen dengan Sukarsih, istri karyawan swasta, warga rt.07 rw.02″desa kebasen, kec. kebasen, kab.banyumas, akhirnya terkuak juga, bahkan kini menimbulkan masalah baru.
Pasalnya seiring berjalannya waktu, selain Nasum sudah menjatuhkan pilihan hatinya ke wanita lain yg membuat Sukarsih berang, di duga kuat, sepanjang perjalanan kisah asmara keduanya, Nasum telah mengeruk dan mencari keuntungan dgn meminjam uang Sukarsih yg sampai sekarang blm di kembalikan, tak ayal kini Sukarsih menuntut pertanggung jawaban pengembalian uangnya tersebut.
Bahkan kepada awak media ini, ketika di konfirmasi di rumahnya Sukarsih menyatakan. “hubungan saya denganya sudah layaknya suami-istri, karena sangat lama, lebih dari 8 tahun, makanya saya bela-belain hutang ke bank untuk membantu menutupi kebutuhannya, namun ternyata sampai sekarang dah satu tahun lebih, dia gak pernah setor, sehingga terpaksa saya yang nyetorin, bahkan yang lebih menyakitkan sekarang dia menjalin hubungan dengan wanita lain. “katanya seraya menegaskan jika uangnya yang dipinjam oleh Nasum sebesar Rp 13.000.000.-(tiga belas juta) dengan perincian : Rp 7 jt berasal dari pinjaman bank dan Rp 6 jt berasal dari uang pribadi, itupun tidak termasuk yang seratus, dua ratus, berikut cicilan bank yang tidak pernah disetorinya. “paparnya
Lebih lanjut Sukarsih menambahkan jika suaminya Sujarno yang bekerja sebagai karyawan PLN Rawalo, sampai saat ini tidak mengetahui hubungan ini,meski dirinya kenal baik dengan Nasum, makanya tatkala hendak pinjem uang dia datang ke rumah berpura-pura hendak menagih Hutang kepadaku, sehingga jika sampai suamiku mengetahui masalah hubungan perselingkuhan ini, dipastikan akan.marah besar dan tidak terima bahkan akan melaporkan ke pihak kepolisian.,”pungkasnya
Sementara ketika di konfirmasi secara terpisah, Nasum secara tegas mengakui hubungan asmara gelapnya dengan Sukarsih. “memang saya menjalin hubungan dengannya hampir 8 tahun, namun terkait hutang saya kepadanya jangan di terima secara sepihak, karena dia licik dan mau menang sendiri.” katanya seraya menantang.”saya tidak takut dan pasti saya hadapi meski suaminya tidak terima dan melaporkan ke pihak kepolisian atas hubungan perselingkuhan saya dengan istrinya. “paparnya.
Makanya,kata Nasum menegaskan.” terkait hutang saya kepada Sukarsih akan saya bayar dua minggu kemudian, namun hanya Rp 3.600.000. “pungkasnya
Sebuah ironi yang tidak bisa di mengerti, sudah menyelingkuhi istri orang, namun tidak merasa bersalah bahkan menantang untuk dilaporkan ke pihak kepolisian.
Mestikah orang dengan mortalitas yang pekak dan bebal harus dibiarkan atau sebaliknya harus dihentikan bahkan bila perlu di pidanakan…?
Semua tergantung pada Sujarno selaku korban yang harga diri dan kehormatanya telah terinjak, tergilas dan terabaikan.
Laporan : Suliyo