8 Residivis Diringkus Polisi di OKU Gegara Narkoba

0
26

Palembang,Prioritas.co.id – Polres OKU Sumsel berhasil menangkap (8) delapan orang terkait narkoba. Rabu (12/7)

Delapan orang yang di tangkap Satresknarkoba Polres OKU merupakan residivis bahkan ada yang sudah tiga kali keluar masuk penjara.

Tersangka Desi Octasari di tangkap barang bukti 190 butir estasi, Agus Suyanto (06/07) sabu 10,39 gram, Haryon Verosah (27/06) sabu 80,28 gram. Sementara Linda Ariana (07/07) sabu 3, 78 gram, Agus Tiyansah 9,92 gram sabu, Andi atau Dukun (02/07) sabu 20,41 gram shabu dan Edy Supriyadi (05/07) shabu 106 gram atau 171 paket ganja.

“Kapolres OKU AKBP. Arif Harsono mengatakan, semua tersangka merupakan residivis kasus yang sama bisa di bilang mereka Selebritisnya narkoba di Baturaja.”Ujarnya.

Kita perang terhadap narkoba dan pelakunya bagi masyarakat yang memberi imformasi valid narkoba akan kita beri bonus.

“Imfo ladang ganja di atas 1 hektar shabu 1 kg lebih akan di beri bonus uang tunai motor N-Max,”ujar Arif Harsono. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here