7 Pelaku Komplotan Curanmor Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

0
65

Palembang,prioritas.co.id – Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap tujuh (7) pelaku komplotan Curanmor antar kabupaten kota di Sumsel.

“Diduga komplotan pelaku tersebut telah melakukan aksi pencurian kendaraan motor di Palembang dan kabupaten Banyuasin lebih dari sepuluh (10) kali. “Ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M.Anwar Reksowidjodjo.

Tujuh pelaku Ario Doni (30) residivis kasus pembunuhan warga Kertapati, Rizky Nanda (23) residivis curat, Mulyadi (40) residivis curanmor, Fikriyadi (39) residivis tiga (3) kali curanmor ke tiganya warga Gandus dan Iqbal (27) residivis narkoba warga Sako Palembang

“Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M.Anwar Reksowidjodjo menambahkan, Kelima pelaku berperan sebagai pemetik (pencuri) dan joki (membawa motor) saat beraksi, sedangkan dua (2) pelaku Yeyen lbrahim.(36) dan Aman (37) kedua warga Gandus di tangkap sebagai penadah.”Sebutnya.

Modus tersangka beraksi menggunakan kunci leter T sebagian besar motor yang di curi di pinggir jalan atau depan toko, mencari motor sesuai pesanan penadah.

“Pertama yang di tangkap Ario Dony hasil pengembangan kemudian enam rekannya yang lain berhasil di tangkap di tempat dan waktu berbeda di seputaran Palembang.”Jelasnya.

Keterangan tersangka Dony di hadapan petugas mengatakan, aksi pencurian sudah  sebelas (11) kali, sering ganti pasangan, tugas aku memetik yang lain stand by di atas motor sekalian awasi situasi.

“Dirinya pernah pakai pistol dan nembak ke atas dua (2) kali saat ketahuan warga di kejar, aku nembak tapi warga tak takut terakhir aku lari motor kami tinggalkan. Sementara harga motor kami jual harga beda-beda, kalau untuk jenis matic atau bebek sekitar Rp 4 juta dan uangnya bagi dua (2), biasanya motor sudah ada yang pesan,”Ujar Dony.

Dirreskrimum polda sumsel Kombes M.Anwar.Reksowidjodjo di dampingi kasubdit 3 jatanras Kompol Agus Prihadinika mengatakan komplotan tersangka sering beraksi di Palembang dan Banyuasin.

Berdasarkan laporan polisi sudah ada sembilan (9) lokasi aksi mereka, berbagai jenis motor, di polda ada tiga (3) polsek Sako, Gandus, Sukarami, Kemuning, IT.1, IB.1 polrestabes Palembang.

“Aksi komplotan tersangka di lakukan sekitar enam bulan sejak Februari – Juli 2023,” jelas Kombes Anwar jum’at (11/08).

Barang bukti yang di amankan diantaranya enam (6) buah motor berbagai jenis, tiga (3) kunci leter T dan dua (2) buah hp.

Lima (5) tersangka di jerat pasal 363Khup dan dua tersangka penadah pasal 480 khup dengan ancaman penjara di atas lima (5) tahun. (Iskandar Mirza)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here