7 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Kambuhan Ini Kembali Ditangkap

0
217

Palembang,Prioritas.co.id – Gunawan als Anang (31) seorang residivis kembali di tangkap Jatanras Polda Sumsel gegera mencuri Handpone milik anak di bawah umur.

Tersangka yang telah tujuh kali keluar masuk penjara dengan berbagai kasus kejahatan di tangkap opsnal unit 1 pimpinan AKP. Willy Oscar Minggu (26/12/2021) sekitar pukul 20.00 Wib di rumahnya.

“Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimun Polda Sumsel Kompol.CS. Panjaitan di dampingi kanit l AKP Willy Oscar mengatakan, tersangka di tangkap dalam kasus 362 khup, dimana tersangka mencuri hp milik anak di bawah umur, korbannya sedang bermain di taman skate board, dimana hp milik korban di rampas pelaku dengan modus mendekati korban.”Jelasnya.

Perbuatan tersangka di lakukan Jum,at (24/12/2021) sekitar jam.15.30 Wib di kawasan taman bermaian Skate Board Nusa Indah kelurahan 16 Ilir kecamatan IT.I Palembang.

Dengan modus mendekati korban saat bermain bersama temannya tersangka langsung merampas hp kemudian langsung melarikan diri, akibatnya orang tua korban membuat laporan ke Polda Sumsel.

Tersangka Anang yang tubuhnya banyak di penuhi tatto mengaku sudah tujuh (7) kali keluar masuk penjara dari berbagai kasus kriminal dalam satu sebulan bisa beraksi lima (5) di seputaran lokasi kejadian.

Tersangka merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara, pengakuannya sudah tujuh (7) kali berbagai kasus, sebagian besar korbanya wanita di seputaran pasar 16 ilir, dalam sebulan tersangka bisa beraksi lima (5) seperti copet dan maling atau rampas hp korbam.

Kerja sebagai parkir hanya modus tersangka untuk mencari target dengan mengincar korban di pasar 16 Ilir, satu hp di amankan sebagai barang bukti, perbuatan tersangka sempat viral di medsos ancaman penjara di atas lima (5),” lanjut Kompol Panjaitan selasa,(28/12). (Iskandar Mirza)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here