6 Pemain Judi Online dan Domino Ditangkap

0
345
Tim Patmorsus dan Tim Babiat Polres Kota Padangsidimpuan berhasil mengamankan 6 pelaku judi hari Jum’at (30/03/2018)‎ kemarin sekitar pukul 17:00 Wib.

Prioritas.co.id, Sidimpuan – Warung kopi milik salah satu warga yang berada di jalan Raja inal siregar kelurahan Batunadua julu kecamatan Padangsidimpuan batunadua kota padangsidimpuan diduga dijadikan permainan judi baru jenis Ludo King, dan dumb (Domino Batu). Tim Patmorsus dan Tim Babiat Polres Kota Padangsidimpuan berhasil mengamankan 6 pelaku judi hari Jum’at (30/03/2018)‎ kemarin sekitar pukul 17:00 Wib.

Petugas berhasil menciduk 2 orang pemain Judi jenis Ludo king dan 4 orang lagi pemain judi Dumb batu (domino) diduga ketika ke enam pelaku ditangkap sedang melakukan permainan judi.

Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK, MH, melalui kasat Sabhara Polres Padangsidimpuan AKP Rudy Siregar SH Mengungkapkan, ‎‎adapun beberapa pelaku ditangkap yakni, Pelaku Perjudian Jenis LUDO KING berinisial SS, (48) dan JR (34) kedua merupakan Warga Raja inal siregar kelurahan Batunadua jae kecamatan Padangsidimpuan batunadua kota padangsidimpuan dengan Barang bukti 1 (satu) unit Handphone jenis Adroid merk samsung J5 warna hitam dengan Barang bukti lainya uang tunai Rp 1.030.000,-

AKP Rudy Siregar mengakui, pada penggerebekan tersebut pihaknya juga mengamankan pelaku judi lainnya jenis Dam Batu/DOMINO BATU dengan tersangka berinisial JS (51) Warga Jaln Regar buah no. 178 kecamatan Kenangan raya kota pekan baru, AHS (34) Warga Jalan H. Abd. Aziz gang Bersama kelurahan Losung kecamatan, Padangsidimpuan Selatan kota padangsidimpuan, JR (57) Warga jalan Merdeka gang Suroh kelurahan Silayanglayang kecamatan Padangsidimpuan Utara kota padangsidimpuan, kemudian DS (28) Jalan Tuanku tambuasai desa kumuh baru kecamatan Ramba hilir kota pasir pangarayan.

Kemudian tim patmorsus dan tim Babiat Melakukan penggeledahan dan menemukan Barang bukti dengan sejumlah Uang tunai Rp730.000, beserta ‎Dam batu berjumlah 27 keping batu. “tutur Rudi.

Ia menambahkan, awalnya pada Sabtu malam‎ sekitar pukul 16:15 Wib, tim Patmorsus dan Babiat menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sejumlah laki-laki bermain judi jenis Ludo King dan jenis judi Dumb Batu. Menerima informasi tersebut, tambahnya, pihaknya bersama anggota‎ melakukan lidik, terkait perjudian tersebut.

“Dan ternyata benar adanya perjudian jenis Ludo King dan Dumb batu di tempat yang dimaksud yakni disebuah Warung kopi di daerah kelurahan batu nadua kota Padangsidimpuan.

Lebih lanjut dijelaskannya, enam laki-laki dan barang bukti tersebut, langsung digelandang ke Mapolres kota Padangsidimpuan untuk ditangani satreskrim polres kota Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Saya berharap jangan pernah menyalahgunakan teknologi, seperti game ludo King, dan perjudian lainnya. “terang Kasat. (sidaknews.com)