Palembang, Prioritas.co.id – Polisi membekuk enam orang pelaku begal di seputar Pornas rekreasi kota Palembang, Penangkap itu dilakukan oleh pihak Opnas Unit I Jatanras Polda Sumsel.
Enam tersangka merupakan kelompok begal warga kelurahan Silaberanti kecamatan Jakabaring Palembang Sumatera Selatan dua di antaranya anak masih di bawah umur.
“Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika mengatakan, kasus pencurian dengan kekerasan saat korban menggunakan sepeda motor di hadang enam (6) pelaku.”Ungkapnya.
Sementara Korban April Ramadhan (15) seorang pelajar warga kecamaran Sebwrang Ulu l Palembang, sedangkan enam tersangka DS (16), RP (15) Rizky Ferdiansyah (20) Rizal (18) Firman Apriansyah (18) dan Yudi Gunawan di tembak kakinya akibat melawan saat ditangkap.
Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, karena takut korban meninggalkan sepeda motornya lalu di ambil oleh pelaku, dari hasil penyelidikan dan pengembangan satu pelaku berma rekannya berhasil diamankan pada malam hari itu juga beserta barang bukti, tambahnya.
Satu pelaku di beri tindakan tegas dan terukur karena melawan saat akan di tangkap, dua (2) pelaku masih di bawah umur, lanjut Agus rabu (06/07).
Saat di jumpai dengan keluarganya, tiga tersangka menangis terseduh seduh, mengaku menyesal telah melakukan tindak kejahatan dan berjanji bertobat tidak mau mengulanginya.
Pelaku Rizki Ferdiansyah mengatakan, kami menghadap korban saat mengendarai motor Mio tepatnya di dekat bank sumsel babel Jakabaring pada minggu (03/07) siang, sementara Ada kawan yang mukul korban dengan memakai tangan dan pecahan keramik ada juga kawan bawah pisau untuk menakuti korban.
Lanjut Rizki, saya sudah dua (2) kali melakukan begal motor di Jakabaring, pernah juga merampas hp dan duit, jelasnya.
Tersangka di jerat pasal 365 khup tentang curas dengan ancaman penjara di atas lima (5) tahun barang bukti yang di amankan 1 senjata tajam dan 1 sepeda motor. (Iskandar MIrza)