Mandailing Natal.prioritas.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan razia di sejumlah Hotel dan tempat karaoke. Hasilnya di dapati enam pasang bukan suami istri (pasutri) yang berada di kamar hotel Minggu dini hari (23/6/2024)
Ke 13 orang yang diduga bukan pasangan suami istri yang sah tersebut, diamankan di Kantor Satpol PP Madina dan akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk diproses lebih lanjut.
Kasatpol PP Madina, Yuri Andri, S. STP ketika dikonfirmasi, Senin (24/06/2024) diruang kerjanya membenarkan bahwa mereka ada menjaring 13 orang diduga pasangan bukan suami istri yang sah (6 pasang), dan satu anak dibawah umur dari salah satu hotel.
“Benar mereka kita jaring dalam razia pekat Ahad dini hari kemarin. Kita cek semua berkas dan kita amankan. kita serahkan ke Dinas Sosial, untuk dilakukan pembinaan,” katanya.
Yuri juga menjelaskan, sejak seminggu sebelum Idul Adha kemarin, Satpol PP selalu mengamankan pasangan yang belum sah di dalam kamar hotel. Bahkan Yuri pun mengatakan sudah ada beberapa orang yang diamankan pasangan sejenis.
“Bahkan ada beberapa orang yang kita duga pasangan sejenis diamankan di salah satu hotel di Panyabungan. Kita sangat miris melihat pergeseran moral di Madina,” jelas Yuri. (Sai)