Palembang,Prioritas.co.id – Selama Dua pekan Operasi Illegal Drilling Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel menuai sukses besar. Sejak operasi Satgal Illegal Driling di bentuk dari 22-11 hingga 04-12, dan beraksi sebanyak 51 kasus berhasil diungkap Polda Sumsel dan 14 dari satuan wilayah (satwil).
Polda Sumsel berhasil ungkap 23 kasus 16 di antaranya merupakan target operasi (TO).
7 Non-TO, 12 TO Gudang, 4 Non TO gudang serta 3 Non TO SPBU.
Kombes Barly Ramadhani Direktur reserse kriminal khusus (Dit reskrimsus) Polda Sumsel memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi atas kinerja tim Satgas Ops Illegal Drilling polda Sumatera Selatan.
“Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tim satgas yang telah berhasil membongkar praktik Illegal Drilling baik yang hulu hingga ke hilirnya,” ujar Barly.
Mantan Direktur Dit reskrimum polda Lampung ini berharap kepada seluruh Kasatker, Kapolrestabes/Kapolres agar cepat, tanggap serta responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang dilaporkan melalui nomor WA Bantuan Polisi (Banpol) dan temuan di lapangan.
“Barly menegaskan meski pelaksanaan Ops Illegal drilling telahi berakhir, bukan berarti berakhir pula tugas kita dalam memberantas segala macam praktik Illegal drilling dengan berbagai macam modus operasinya,” terangnya.
Terakhir Satgas illegal drillimg berhasil ungkap penyelewengan BBM subsidi di Martapura, OKU Timur, dua orang di tangkap dengan modus membeli BBM di SPBU dengan menggunakan mobil modifikasi.
Dari 51 kasus yang di ungkap 36 orang di tangkap telah di tetapkan menjadi tersangka, beberapa barang bukti di amankan diantaranya beberapa tom BBM, kendaraan modifikasi dan peralatan pendukung kegiatan penyelewengan BBM. (Iskandar Mirza)