500 KK di Sambeng Dapat Sertifikat dari Program PTSL

0
27
Acara pembagian sertifikat tanah kepada 500 kepala keluarga oleh tim Kantor Pertanahan Lamongan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di di Desa Garung, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Prioritas.co.id. Lamongan – Sebanyak 500 Kepala Keluarga di Desa Garung, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menerima sertifiktat tanah yang dibagikan oleh tim Kantor Pertanahan Lamongan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.

Pembagian ratusan sertifikat itu, dilakukan di Balai Desa Garung dengan disaksikan oleh aparat Babinsa dari Koramil Sambeng, pada Jumat (20/01/2023) pagi.

Selain Babinsa, di lokasi itu juga terdapat aparat Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa, hingga Kepala kantor Kecamatan Sambeng.

Tim Kantor Pertanahan Lamongan, Prasetyo mengatakan PTSL merupakan program yang digagas oleh Pemerintah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang tercantum di dalam Inpres nomor 2 tahun 2018.

“PTSL itu juga bentuk kepedulian Pemerintah dalam mempermudah warga dalam proses sertifikasi tanah,” jelasnya.

Senada, Babinsa Sambeng Koptu Okta Hendrik menambahkan jika pembagian sertifikat di Balai Desa itu, mendapat antusias dari warga. Bahkan, tak sedikit juga warga yang bersyukur atas adanya pembagian sertifikat tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan. Semoga dengan adanya pembagian sertifikat ini, ke depan bisa membawa manfaat untuk warga,” kata Hendrik. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here