Palembang.prioritas.co.id – Lima pelaku komplotan perampokan Toko Emas di kabupaten Pali berhasil diringkus Opsnal unit 4 Jatanras Polda sumsel di tempat persembunyiannya di sumbar dan di Bengkulu. Rabu (8/11)
Adapun Kelima pelaku yang di tangkap yaitu Didin Sugiarto (51), Sutrisno (33), Wawan (37), Sulian (33) dan Yudi Saputra. Pertama yang di tangkap Sulian di Bengkulu, Didin, Wawan dan Sutrisno di Solok dan Yudi Saputra di Pariaman Sumatera Barat.
“Perampokan di lakukan empat tersangka (Didin Sugiarto, Wawan, Sutrusno dan Julian) menggunakan senjata api rakitan terjadi selasa (31/10) sekira pukul 12.00 Wib di jalan Impres Pendopo kabupaten Pali Sumatera Selatan. “Ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M.Anwar.
Setelah berhasil pelaku melarikan diri ke Solok, Sumbar dan menyerahkan perhiasan emas kepada tersangka Yudi Saputra untuk di lebur dan di jual.
Dalam aksinya tersangka telah membagi peran Didin Sutrisno menodong korban gunakan senjata api, Wawan mengambil perhiasan emas dalam etalaase serta Wawan dan Sulian mengawasi situasi sekitar.
“Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M.Anwar di dampingi kanit lV subdit 3 jatanras AKP Toufik Ismail mengatakan, kerugian korban di taksir sekitar 2 M, perampokan telah di rencana tersangka.”Jelasnya.
Sebelum beraksi tersangka telah memantau dan mengamati, salah satu tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama di tangkap polda.
Barang bukti yang berhasil di amankan 9 keping emas, 2 senjata api rakitan jenis pistol dengan beberapa amunisi, 3 motor, alat pelebur emas dan uang tunai Rp24 juta.
Akibat perbuatannya tersangka di jerat pasal 365 dan 480 khup dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara. Tutupnya. (Iskandar Mirza)