5 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Sidimpuan

4
14594

*Diduga Pondok-Pondok Tenda Biru di Jalan Baru Dijadikan Tempat Maksiat  

Lima Pasangan yang terjaring razia digelandang ke Mako Satpol PP Padangsidimpuan, Jum’at (23/8/2019).

Prioritas.co.id, Sidimpuan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padangsidimpuan telah berhasil menangkap pasangan muda-mudi bukan suami istri di beberapa Pondok-Pondok bertenda biru yang terletak di kawasan Jalan baru kota Padangsidimpuan, Jumat (23/8), Malam.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP melakukan Operasi ini bermula dari aduan masyarakat yang melaporkan jika di kawasan jalan baru banyak Pondok-Pondok beroperasi yang di tutup pakai terpal biru, yang diduga sering dijadikan tempat berbuat maksiat oleh muda-mudi pasangan bukan suami-istri.

“Bermula dari laporan masyarakat kepada kami bahwa kawasan tersebut memang sering didatangi pasangan muda-mudi yang tidak jelas identitasnya,” tutur Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan Arbiuddin Syahputra Hakim Harahap S.STP MM ketika dihubungi, Jum’at, (23/08)

Lebih lanjut Arbi menuturkan Pihaknya mengamankan 5 Orang Wanita dewasa & 5 Orang pria, mereka kita amankan karena bukan pasangan suami istri yang sah, mereka di amankan ketika berduaan dalam pondok tertutup tanpa bisa menujukkan identitas.

Semua yang terjaring malam ini, kita amankan dan diboyong ke kantor Satpol PP kota Padangsidimpuan, untuk di lakukan pendataan dan kesemuanya terjaring itu diantaranya enam (6) orang warga tapsel dan empat (4) Warga Kita Padangsidimpuan, ujarnya.

Kasatpol menambahkan Operasi tersebut dijalankan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman di Kota Padangsidimpuan berkat laporan Masyarakat, “Karena itu pihaknya rutin menggelar operasi yustisi ini, untuk menciptakan wilayah aman dan nyaman,” ujar Arbi panggilan Akrab Arbiuddin Syahputra Hakim Harahap.

Sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) maka pihak Satpol PP sudah memberikan teguran keras kepada Pemilik pondok ini jika masih mengulangi lagi dengan jangka waktu yang sudah kami tentukan. Maka nanti akan kami tindak tegas dan memberi sangsi yang berlaku,” pungkasnya. (sabar)

4 COMMENTS

  1. Kenapa harus berulang lakukan Razia…cukup tutup pondok yang tidak memenuhi aturan sudah selesai.

    • Kalo di tutup gak ada uang masuk satpol pp itu nanti . Namanya satpol pp ya klo gak dari hal kek gtu mana ada uang masuknya

  2. Yang punya pondok itu perlu di adili dan di kenakan sangsi.
    Ketegasan dan kejujuran petugas adalah ke sejahtraan rakyat……

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here