48 Putra Putri Madina Jadi Perwakilan Sumut di MQK Tingkat Nasional

0
33
Nasution dan beberapa pimpinan opd photo bersama dengan kafilah Madina

Mandailing Natal,sidaknews.com – 48 orang putra putri Mandailing Natal (Madina) menjadi perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) tingkat nasional.

MQK tingkat nasional ini akan dilaksanakan di pondok pesantren Sunan Drajat Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur dan akan berlangsung dari tanggal 10 samapai 18 Juli 2023.

Keberangkatan putra putri terbaik Madina menuju Kabupaten Lamongan langsung di lepas oleh Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dari masjid agung nur ala nur, desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Jum’at (7/7/2023).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Madina HM Jafar Sukhairi mengatakan, ada sebuah kebanggan tersendiri dari 33 Kabupaten/kota Madina mendapat tempat tersendiri dan khusus.

“Ini satu hal yang harus kita syukuri, pondok pesantren mengeluarkan generasi muda yang paham dan tangguh terhadap nilai nilai kitap kuning yang selama ini di pelajari. Ini sebuah keberhasilan kita semau terhusus pimpinan pondok pesantren,” kata Sukhairi.

Dikatakan Sukhairi, atas nama Pemkab Madina dan masyarakat Sumut menaruh harapan besar kepada seluruh kafilah. Dan dengan doa mudah mudahan selamat sampai tujuan, dan begitu juga kembali dengan keadan selamat sehat dan walafiat.

“Kami yakin dan berdoa anak anak kami mampu, dan mendapat prestasi yang kita idamkan sebagai juara, mengharumkan nama Sumut terhusus Madina,” katanya.

Sementara itu, Kabag Kesra Setdakab Madina Bahruddin Juliadi menyebutkan 48 orang yang menjadi perwakilan Sumut adalah juara MQK yang dilaksanakan di pesantren Roihanul Jannah beberapa waktu yang lalu.

“Semoga para kafilah kita mendapat prestasi yang terbaik dan bisa mengharumkan nama Madina di kancah Nasional,” ujar Bahruddin.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Plh Kakan Kemenag Madina H Irfansyah, kepala OPD, Pimpinan Ponpes, dan juga para orang tua dari para kafilah.

Berikut Tingkatan/kategori pada MQK tingkat Nasional.

1. Ulya: santri aktif, usia di bawah 15 tahun
2. Wustha: santri aktif usia di bawah 18 tahun
3. Ula: santri aktif di bawah 21 tahun.

1. Fiqih putra/putri ulya
2. Nahwu putra/putri ulya
3. Akhlaq putra/putri ulya
4. Tarikh putra/putri ulya
5. Tafsir putra/putri ulya
6. Ilmu tafsir putra/putri ulya
7. Hadits putra/putri ulya
8. Ilmu hadits
9. Ushul fiqih
10. Balaghoh
11. Tauhid

Wushta:
1. Fiqh putra/putri
2. Nahwu
3. Akhlaq
4. Tarikh
5. Tafsir
6. Hadits
7. Ushul fiqh
8. Tauhid

Ula; putra dan putri
1. Fiqh
2. Nahwu
3. Akhlaq
4. Tarikh
5. Tauhid. (Putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here