4 Pelaku Penculikan di Belawan Berhasil Diringkus Polisi

0
202
Kapolres Pelabuhan Belawan saat mengintrogsi ke 4 orang tersangka pelaku penculikan.

Prioritas.co.id, Belawan – Empat pelaku penculikan terhadap orban Muhammad Isa, (35) warga Desa Paya Bakung Kecamatan Hamparan Perak ditangkap oleh Personil jajaran Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH, mengatakan, keempat orang yang diamankan adalah ES, (40) HP (31) TK (52) dan E, (35), penculikan ini di jalan Paya Bakung nomor 1 Hamparan Perak pada hari Selasa 18 Desember 2018 sekitar pukul 20:00 Wib.

“Terungkapnya 4 orang pelaku dalam kasus penculikan ini Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan Konferensi Pers yang di pimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH, di dampimgi Wakapolres Kompol Taryono Raharja SH, SIk, Kasat Reskrim AKP Jerico Levian Chandra SH, SIk, Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azuar hadir dalam pengungkapan kasus Penculikan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan”.

Dalam Press Confrence nya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP IKhwan SH, MH. Kamis (20/12/18) pukuk 13:00 wib di aula Wira Satya kepada awak media yang meliput, dalam paparan pengungkapan kasus penculikan ini mengatakan adalah Muhammad Isa, (35) adalah korban penculikan yang tinggal di Desa Paya Bakung Kecamatan Hamparan Perak di culik oleh 4 orang pelaku yaitu dengan inisial ES, (40) HP (31) TK (52) dan E, (35) pada Selasa, 18 Desember 2018 pukul 20.00 wib di TKP Jalan Paya Bakung Nomor 1 kecamatan Hamparan Perak. Para pelaku menculik korban bersama mobilnya Mobil Nisan X Trail BK 1240 JK,” jelasnya.

Lanjut Kapolres, modus operandi yang di jalankan para pelaku adalah dimana tersangka merasa ditipu oleh korban yang telah menjanjikan kepada pelaku akan memasukkan anak pelaku untuk menjadi Karyawan di Bandara Kuala Namu, akan tetapi setelah diberikan sejumlah uang, anak pelaku tidak kunjung masuk bekerja menjadi karywan di bandara Kuala Namu.

Selain itu uang yang telah di berikan pelaku kepada korban sebagai jaminan untuk masuk kerja anaknya tidak juga dikembalikan sehingga membuat pelaku nekad melakukan penculikann oleh Edi Suranta beserta rekan-rekannya lalu datang ke rumah korban dan langsung masuk tanpa permisi dan mengatakan kepada istri korban bahwa korban adalah penipu. Kemudian para pelaku langsung menangkap korban dan meminta kunci mobil korban kepada istri korban. Setelah diberikan kunci mobil, para pelaku membawa korban beserta mobil korban.

Selang satu jam, para TSK menghubungi istri korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp150.000.000,- dengan ancaman korban akan dibunuh jika tidak memberikan uang yang di inginkannya. Mendapat ancaman dari pelaku, Istri Korban langsung melaporkan kejadian yang di alaminya ke Polres Pelabuhan Belawan.

Setelah mendapat informasi adanya pengaduan korban oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan Polda Sumut dan Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan tak butuh waktu lama kurang dari 24 jam para tersangka yang telah melakukan penculikan berhasil dibekuk,”terangya.

Keempat tersangka saat ini sudah di tahan di sel tahanan unthk prose selanjutnya Kegiatan Konferensi pers yang di gelar di Polres Pelabuhan Belawan ini selesai pada pukul 13.30 WIB dalam keadaan aman dan baik. (SN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here