4 Pejabat BPN Sumsel Dilaporkan Ke Polda Terkait Tanah

0
403
Jus Sunardi lrawan kuasa hukum Sakim Nanda Budi Setiawan.

Prioritas.co.id.Palembang – Merasa tertipu dan di rugikan oleh oknum Pejabat BPN Sumsel, seorang warga melaporkan kasusnya ke Polda Sumatera Selatan.

Melalui pengacaranya Sakim Nanda Budi Setiawan melaporkan empat pejabat badan pertanahan nasional (BPN) di Sumsel ke Polda Sumatera Selatan.

Empat pejabat BPN yang di laporkan Ahmad Aminullah kepala BPN Muba, Mahyudin kepala BPN OKU Timur, Wahyu Setyo Widodo dan Afriansyah.

Ke empatnya di laporkan Sakim Nanda Budi Setiawan melalui pengacaranya Jus Sunardi Irawan ke SPKT Polda Sumsel jum,at(03/02/2023) LP/B/72/ll/2023/ SPKT Polda Sumatera Selatan.

Ke empat ANS BPN tersebut di laporkan dengan pasal 263 atau 266 Khup, laporan di layangkan terkait masalah tanah dan sertifikat hak milik pelapor Sakim Nanda Budi Setiawan yang di batalkan BPN Sumsel beberapa tahun yang lalu.

“Jus Sunardi Irawan klien kami membeli tanah l hektar dengan 7 sertifikat hak milik telah lunas namun setelah balik nama sertifikat tersebut di batalkan BPN Sumsel,” ujar Jus Sunardi lrawan.

Padahal saat transaksi jual beli pejabat BPN yang kami laporkan mengatakan tidak ada masalah baik tanah maupun sertifikatnya tidak ada tumpah tindah ataupun sengketa.

“Sementara sertifikat itu di keluarkan resmi dan produk negara tapi malahan di batalkan sepihak yang lebih parah klien kami laporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan sekarang di lapas Pakjo Palembang,”ujarnya.

Kami minta laporan kami di proses demi tegaknya hukum dan keadilan, kami duga ini permainan mafia tanah termasuk terlapor, kalau tanah dan sertifikat itu bermasalah kenapa saat transaksi di jual beli di notaris terlapor bilang tidak ada masalah.

“Kami minta ini di usut tuntas kuat dugaan ada mafia tanah yang bermain klien kami sudah di zolimi rugi segalanya,” lanjut pengacara asal Jakarta tersebut.

Kabid humas polda Sumsel Kombes Supriadi membenarkan laporan tersebut, sudah di terima petugas sekarang lagi di proses, ujarnya. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here