37 Kg Sabu Berhasil Diamankan dari Sindikat Teroganisir Jaringan Malaysia

0
193

Prioritas.co.id.Jakarta – Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu. Dua koper berisi 37 bungkus sabu seberat 37 kg berhasil diamankan dari enam tersangka sindikat kejahatan terorganisir Malaysia menggunakan Kapal Pesiar (Yatch) di pelabuhan Sunda Kelapa, Selasa (4/6/2019).

Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin AKBP Victor Siagian SIK, M.Si akhirnya berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis Shabu oleh sindikat kejahatan terorganisir Malaysia-Jakarta setelah selama lebih kurang 1 bulan Tim SATGAS NIC Direktorat Tindak pidana narkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan.

Adanya informasi terhadap peredaran narkotika yang dilakukan jaringan Malaysia-Jakarta dengan MO menggunakan kapal pesiar, pada hari Selasa, 04 juni 2019, sekitar pukul 09.30 wib membawa hasil ketika tim 1 telah menangkap tersangka Iskandar Zulkarnain dan Mohamad Ikhsan Firdaus di komplek Pelabuhan Sunda Kelapa, Jalan Baru Naraya,no.99, Batavia Marina, Jakarta Utara.

Penangkapan dilakukan setelah kapal pesiar moto cruise KARENLINER LANGKAWI warna putih mengangkut Narkotika Shabu dari Malaysia ke Jakarta. Dalam pengkapan tersebut tim menyita barang bukti narkotika sabu sebanyak sekitar 37 *(tiga puluh tujuh)* kilogram yang berada di dalam kapal.

Kapal tersebut dicarter atau di pakai untuk mengangkut shabu yang dikemudikan oleh narkoda Kapal bernama Sahron Nissam dan 2 orang ABK yaitu Sallehudin dan Rahizam. Dalam waktu yang bersamaan Tim juga menangkap tersangka Mohd Hasri yang berperan sebagai pengendali jaringan yang berada di Hotel Aston Pluit Jakarta Indonesia.

Kemudian semua tersangka dan keseluruhan barang bukti dibawa kekantor Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk di lakukan penyidikan dan saat ini Satgas NIC masih melakukan pengembangan. (rls)

Editor : Darul Qutni

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here