36 Pekon Beserta Kelembagaan Ikuti Pelatihan Dinas PMP

0
44

Prioritas.co.id,Pringsewu -Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon(PMP), Kabupaten Pringsewu,Malian Ayub,membuka acara Pelatihan”,Pelatihan Perencanaan Pembangunan Partisipatif masyrakat Desa”,kegiatan ini yang diikuti oleh kepala Pekon se Kabupaten,Unsur dari kelembagaan Pekon, Tri Haryono Kabid Pembangun dan Pengembangan Pekon pada dinas ini ,Kasi pada bidang Sidiq serta para narasumber yang mengisi acara ini.Kamis(28/11/2019).

Acara ini yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan,Andi Wijaya,yang diwakili oleh Kadia PMP Pringsewu,dalam sambutannya,”Pada unsur pemerintah Pekon, Saya berpesan agar Pekon dapat turut melibatkan seluruh masyarakat di dalam setiap pelaksanaan musyawarah dalam suatu kegiatan tersebut, juga merupakan salah satu media pembelajaran bagi masyarakat sebab dengan turut mendengar dan terlibat langsung secara otomatis masyarakat menjadi paham serta mengerti ,apa yang menjadi permasalahan di Pekon; dengan tumbuh rasa kepedulian dan partisipasi saat pelaksanaan pembangunan pekon; selanjutnya kepada para narasumber Saya berharap agar dapat membagikan wawasan serta ilmu pengetahuan pada peserta hadir hari ini sehingga setelah pelatihan ini kepada para peserta acara in,jelasnya.

Untuk selanjutnya Malian melanjutkan,”Dan dapat menyusun strategi bersama dengan melihat potensi masalah serta menggali Gagasan dan selanjutnya merumuskan dalam bentuk rencana kegiatan sebagai bahan musrenbang.”

“Sesuai dengan anggaran daerah tahun ini Pemerintah Pemerintah kabupaten Pringsewu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan mampu melatih 180 orang, dari 36 Pekon dari unsur pemerintah dan kelembagaan masyarakat melalui pelatihan ini, Para pengurus lembaga-lembaga masyarakat yang ada yang ada di kabupaten Pringsewu ini akan semakin matang dan dapat menunjukkan kinerja yang optimal sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan sehingga di tahun 2020 mendatang mendatang akan akan menghasilkan berbagai inovasi dalam bentuk kegiatan teknis yang berdampak langsung terhadap peningkatan perekonomian masyarakat yang yang baik.”

Selanjutnya Malian meneruskan,”Dalam hal ini lembaga lembaga kemasyarakatan seperti ,LPM ,PKK, karang taruna dan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya yang ada di Pekon, dan mengerti juga tugas dan fungsi lembaga pemasyarakatan yang telah dibentuk, adalah salah satu masalah yang dihadapi dalam upaya pengembangan dan pembangunan ekonomi Hal ini disebabkan keterbatasan SDM dan masih kurang-kurang dilibatkannya para pelaksana kelembagaan dalam berbagai kegiatan pembangunan sehingga keberadaannya terkesan sebatas formalitas kelembagaan masyarakat baik itu LPM PKK karang taruna adalah Mitra pemerintah yang tugas dan fungsinya sangat strategis dalam pemberdayaan masyarakat, serta perencanaan dan.
Seiring dengan di Implementasikan undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diberikan kewenangan untuk melaksanakan secara mandiri upaya pembangunan dengan pola-pola partisipasi artinya, telah melaksanakan Dalam pembangunan nya mulai dari, perencanaan pelaksanaan dan tindak lanjutnya melibatkan unsur masyarakat dan partisipasi masyarakat itu dalam pembangunan”,jelasnya. (ms).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here