32 Paket Sabu Seberat 41,38 gram Diamankan Satresnarkoba Polres Muba di Mangsang

0
92

Prioritas.co.id.muba- Satuan Reserse Narkoba Polres Muba kembali menciduk Bandar narkoba asal Desa Bukit Sari Kec. Martapura Kab. Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Dari tangan tersangka Alpin (30) yang ditangkap diwilayah Mangsang Kacamatan Bayung Lincir, Muba, berhasil diamankan 32 paket sabu seberat 41,38 gram, Kamis malam (31/10/2019).

Dari hasil penggeledahan juga diamankan 1 ( satu ) buah timbangan digital, 1 (satu) ball plastik klip bening, 2 (dua) buah sekop plasti1 (satu) buah tiples kecil plastik warna hijau. Barang tersebut tersimpan di dalam dompet warna hitam merk vertage di saku celana tersangka.

“Berkat informasi dari masyarakat kita berhasil meringkus tersangka bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Saat ini masih tahap penyidikan di Mapolres Muba, ” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.iK , Minggu (3/11/2019) melalui Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin Iptu Dedy Haryanto , SH saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya.

Informasi adanya transaksi narkoba yang sampai ke Kasat Narkoba langsung ditanggapi dan gerak cepat. Diawali dengan melakukan penyelidikan keberadaan tersangka dan barang bukti. Setelah semuanya akurat langsung dilakukan penggerebekan dan penggeledahan sehingga barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu berhasil dibawa ke Satnarkoba Polres Musi Banyuasin beserta tersangkanya.(dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here